Kamis, 16 April 2026

Buntut Cekcok dengan Wakilnya, Hasbi Jayabaya Dipanggil Gubernur Banten ke KP3B

- Selasa, 31 Maret 2026

| 14:28 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Gubernur Banten, Andra Soni, resmi memanggil Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, ke Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, pada Selasa (31/3/2026).

Diketahui pemanggilan ini tersebut buntut dari perselisihan saat halal bihalal di pemkab Lebak, antara Bupati Lebak Hasbi dengan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, yang sempat viral di jagat maya beberapa waktu lalu.

Pantauan di lokasi, Hasbi Jayabaya tiba untuk memenuhi panggilan orang nomor satu di Banten tersebut. Namun, saat dikonfirmasi awak media, Hasbi tampak enggan banyak berkomentar dan terkesan menghindari pertanyaan awak media terkait keretakan hubungannya dengan sang wakil.

“Enggak, hanya koordinasi saja dengan Pak Gubernur,” ujar Hasbi singkat sambil berlalu tergesa-gesa.

Hasbi terus berkilah bahwa pertemuan tersebut tidak membahas soal perselisihannya dengan Amir Hamzah. Ia mengklaim masalah internal tersebut sudah diselesaikan secara pribadi.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, menegaskan bahwa pemanggilan ini adalah bentuk fungsi pengawasan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Gubernur memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pembinaan jika terjadi riak-riak di tingkat pemerintahan kabupaten/kota.

“Insya Allah, Pak Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah akan melakukan pembinaan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Lebak. Gubernur punya hak dan kewenangan untuk itu,” tegas Deden.

Hingga pukul 12.39 WIB, Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, belum terlihat hadir di markas Pemprov Banten tersebut. Belum ada keterangan resmi mengenai alasan keterlambatan atau ketidakhadiran sang Wakil Bupati dalam agenda pembinaan ini.

Publik kini menanti hasil mediasi tersebut, mengingat keharmonisan pemimpin daerah sangat krusial bagi kelancaran pembangunan di Kabupaten Lebak ke depannya.***