SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, kembali melakukan penyegaran di jajaran birokrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Sebanyak tiga Pejabat Tinggi Pratama atau Eselon II resmi dilantik dalam proses rotasi mutasi yang digelar di Aula Setda Kota Serang, Banten, Kamis (2/4/2026).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Wali Kota (Kepwal) Nomor 139 Tahun 2026. Adapun tiga pejabat yang menempati posisi baru tersebut adalah:
- Warso Hari Pamungkas: Menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Serang.
- Ina Linawati: Menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang.
- Drs. Imam Rana Hardiana: Menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa rotasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kekompakan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, penyegaran diperlukan agar kinerja aparatur tetap profesional sesuai standar Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Hari ini kami melakukan pelantikan untuk penyegaran. Ini adalah upaya Pemkot Serang dalam rangka saling melengkapi kekompakan OPD agar menunjang kinerja mereka yang dinilai profesional oleh BKN,” ujar Budi usai pelantikan.
Budi juga menyoroti aspek psikologis para pejabat yang telah lama menduduki satu jabatan tertentu. Menurutnya, faktor kejenuhan dapat menghambat produktivitas.
“Manusia biasa pasti ada titik jenuhnya karena sudah lama menjabat. Ini perlu dievaluasi untuk saling melengkapi kekurangan dan kelebihan masing-masing,” tambahnya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa proses mutasi kali ini bukan sekadar pindah tugas, melainkan hasil dari penilaian instrumen Manajemen Talenta yang telah diterapkan Pemkot Serang. Sistem ini memungkinkan pemantauan kinerja dilakukan secara berkala dan objektif.
“Evaluasi kita lakukan setiap bulan melalui Manajemen Talenta. BKN akan melapor ke BKPSDM, kemudian dilaporkan kepada saya. Harapan besar saya, ini bisa mempercepat arah perubahan pembangunan Kota Serang di tahun 2026 agar lebih baik lagi,” tegasnya.
Tak hanya soal prestasi, Budi Rustandi juga memberikan peringatan keras bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Serang. Ia memastikan tidak akan segan menindak tegas oknum yang melakukan pelanggaran disiplin.
“Kami akan terus evaluasi. Termasuk menindak tegas terkait oknum-oknum ASN yang melakukan pelanggaran-pelanggaran,” pungkasnya.***













