CILEGON, BANTENPRO.CO.ID – PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) terus tancap gas dalam mengoptimalkan aset daerah. Terbaru, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cilegon ini resmi menyewakan lahan seluas 4 hektare kepada perusahaan EPC asal Tiongkok, China Chengda Engineering Co., Ltd (Chengda).
Kerja sama strategis ini bernilai fantastis, yakni mencapai Rp4,2 miliar hanya untuk jangka waktu sewa selama enam bulan ke depan.
Proses penandatanganan kontrak dilakukan langsung di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Senin, 13 April 2026. Wali Kota Cilegon, Robinsar, mengungkapkan bahwa lahan tersebut akan digunakan Chengda sebagai area penyimpanan material pendukung proyek konstruksi mereka.
“Tadi kita bahas perjanjian sewa. Mereka membutuhkan lahan sekitar 4 hektare untuk menaruh material selama proyek berjalan. Durasi kontraknya enam bulan,” ujar Robinsar kepada awak media.
Robinsar merinci, nilai sewa lahan tersebut dipatok di angka Rp17,8 juta per meter (di luar PPN) atau menyentuh angka Rp20.000 per meter setelah pajak. Langkah ini diklaim sebagai bentuk transparansi pemerintah dalam mengelola aset yang sebelumnya idle atau tidak termanfaatkan.
“Ini upaya kita mengoptimalkan aset. Siapa pun investornya boleh memanfaatkan lahan milik PCM, asalkan harga sewanya sesuai dengan penilaian KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik),” tegasnya.
Pihak penyewa dijadwalkan langsung melakukan pematangan lahan dan pemasangan pagar pembatas mulai Selasa (14/4), sehari setelah kontrak ditandatangani. Robinsar pun berharap kolaborasi ini menjadi pintu masuk bagi investasi yang lebih besar dan permanen di kawasan pelabuhan.
Senada dengan Wali Kota, Direktur Utama PT PCM, Muhammad Willy, menjelaskan bahwa nilai kontrak kali ini sangat menguntungkan bagi perusahaan. Menurutnya, harga yang disepakati berada jauh di atas harga pasar kawasan industri, bahkan hampir dua kali lipat dari nilai appraisal.
“Kami tidak ingin menyewakan di bawah harga pasar. Ini komitmen kami dalam meningkatkan utilisasi aset secara kompetitif,” tutur Willy.
Willy menambahkan, material yang akan disimpan di lokasi tersebut berupa peralatan dan bahan penunjang pembangunan pabrik milik Chengda. Meski hanya berdurasi enam bulan, PCM membuka peluang untuk perpanjangan kontrak hingga satu tahun, tergantung pada progres pembangunan pabrik yang ditargetkan rampung awal 2027.
“Area akan kami pagar dan pastikan aspek keamanan serta lingkungannya tetap terjaga agar tidak meluber ke area lain,” pungkasnya.***














