Jumat, 17 April 2026

Mahasiswa Untirta Gelar Mimbar Bebas: Soroti Demokrasi yang ‘Dikebiri’ dan Kriminalisasi Aktivis

- Jumat, 17 April 2026

| 21:52 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Gelombang keresahan mahasiswa terhadap kondisi demokrasi di Indonesia terus memuncak. Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menggelar aksi Mimbar Bebas sebagai bentuk refleksi atas rentetan peristiwa kekerasan, pembungkaman suara kritis, hingga karut-marut dunia pendidikan.

Isu penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, keberadaan tahanan politik, hingga maraknya kriminalisasi warga sipil menjadi sorotan tajam dalam aksi tersebut. Mahasiswa menilai fenomena ini bukan lagi insiden biasa, melainkan pola sistemik yang mengancam tegaknya negara hukum.

Presiden Mahasiswa Untirta, Muhammad Ridam Nur Aryadi, menegaskan bahwa kekerasan terhadap warga sipil adalah alarm bahaya bagi ruang publik.

“Kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus menjadi alarm keras bagi kita semua. Ini bukan hanya soal satu korban, tetapi tentang bagaimana ruang demokrasi kita sedang dipersempit secara nyata,” ujar Ridam di sela-sela aksi, Kamis (16/04/2026).

Menurut Ridam, negara seolah gagal memberikan jaminan perlindungan bagi warga yang melontarkan kritik. Ia menuntut negara hadir sebagai pelindung, bukan justru menjadi bagian dari praktik kekerasan.

Senada dengan Ridam, Wakil Presiden Mahasiswa Untirta, Muhammad Oriza Sativa, melihat adanya pergeseran fungsi hukum di Indonesia. Ia mengkhawatirkan hukum kini digunakan sebagai instrumen untuk membungkam lawan politik atau suara kritis.

“Ada pola yang menunjukkan bahwa kekerasan digunakan untuk membungkam kritik. Jika hukum diterapkan secara selektif, yang muncul adalah ketakutan kolektif. Ini mematikan partisipasi publik dalam mengawal pemerintahan,” tegas Oriza.

Dari kacamata hukum, Ketua Umum BEM FH Untirta, Syarifah Sani, menyebut tindakan kekerasan terhadap aktivis sebagai penganiayaan berat berencana yang bermuatan politis. Ia menekankan pentingnya prinsip equality before the law atau kesetaraan di mata hukum yang kini dianggap mulai luntur.

Tak hanya soal demokrasi, momentum menjelang Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) juga menjadi poin krusial dalam aksi ini. Ketua Umum BEM FKIP Untirta, Dwi Alviani, menyoroti ketimpangan akses pendidikan dan rendahnya kesejahteraan guru honorer yang hingga kini belum tuntas.

“Ketika pendidikan hanya berorientasi pada logika pasar dan tidak lagi menjadi ruang kesadaran kritis, maka kita sedang kehilangan pilar utama penjaga demokrasi,” ungkap Dwi.

Dalam pernyataan sikapnya, KBM Untirta menegaskan bahwa isu kekerasan aktivis, kriminalisasi sipil, dan krisis pendidikan adalah satu lingkaran masalah yang saling berkelindan. Mereka menuntut reformasi nyata agar negara benar-benar menjamin keadilan, kebebasan berpendapat, serta hak pendidikan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia.***