LEBAK, BANTENPRO.CO.ID – Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. Ia menegaskan tidak akan menoleransi adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses mutasi, rotasi, maupun promosi jabatan.
Ketegasan tersebut disampaikan Hasbi usai melantik 192 pejabat Eselon III dan IV di Pendopo Bupati Lebak, Senin (27/4/2026). Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 103 pejabat administrator dan 89 pejabat pengawas.
“Saya berjanji, selama masa kepemimpinan saya, proses mutasi, rotasi, dan promosi tidak ada pungli. Saya tidak akan ragu menerapkan sanksi tegas sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 bagi ASN yang nekat bermain-main,” tegas Hasbi kepada awak media.
Hasbi juga mengajak seluruh ASN untuk proaktif dalam mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Ia mengungkapkan bahwa semangat pemberantasan korupsi ini juga merupakan amanah dari tokoh adat Baduy.
“Saat prosesi Seba kemarin, Puun berpesan agar pemimpin harus pintar memberantas korupsi. Ini artinya kita semua harus bersinergi dan bekerja sama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih,” katanya.
Melalui perombakan jabatan ini, Hasbi berharap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lebak semakin meningkat. Menurutnya, perpindahan tugas bukan sekadar rutinitas organisasi, melainkan sarana untuk memperluas wawasan para pejabat.
“Dengan begitu, semua sektor di Lebak bisa dipahami secara kolektif oleh para pejabat kita demi kemajuan daerah,” pungkasnya.***
Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, Pemkab Lebak, ASN Lebak, Mutasi Jabatan, Pungli, Korupsi, Banten, Berita Lebak, Pelantikan Pejabat,














