Rabu, 20 Mei 2026

Beraksi Pakai Senpi, Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Diringkus Polres Serang

- Rabu, 20 Mei 2026

| 11:56 WIB

Polisi saat mengamankan pelaku curanmor (foto: istimewa)

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang bertindak nekat dengan membawa senjata api. Keduanya kerap beraksi di wilayah hukum Polres Serang dan sempat membuat resah masyarakat setelah rekaman aksinya viral di media sosial.

Dua pelaku tersebut berinisial JA (24) dan EB (24), warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Keduanya diamankan di lokasi berbeda, masing-masing di wilayah Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang, pada Senin (18/5/2026).

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan intensif berbekal rekaman kamera pengawas atau CCTV yang sempat tersebar luas di jagat maya. Identitas dan pola gerak pelaku berhasil terungkap, memudahkan tim untuk melakukan pengejaran.

“Pelaku berhasil kami identifikasi dari rekaman CCTV saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di parkiran kantor BPJS Ketenagakerjaan, Kecamatan Cikande,” ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim, AKP Andi Kurniady ES, Rabu (20/5/2026).

Penangkapan dilakukan bertahap. Pelaku EB lebih dulu diringkus petugas di depan area parkir Hotel Swiss Belinn Cikande sekitar pukul 11.00 WIB. Berdasarkan keterangan dan pengembangan dari EB, tim kembali bergerak dan berhasil mengamankan JA di sekitar Apartemen Paragon Village Karawaci, Desa Binong, Kecamatan Karawaci, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 15.00 WIB.

Aksi nekat keduanya terjadi pada Jumat, 15 Mei 2026 sekitar pukul 10.25 WIB di area kantor BPJS Ketenagakerjaan, Desa Parigi, Kecamatan Cikande. Saat itu, korban bernama Taufik (40) sedang memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street miliknya. Ia sempat mengetahui ada yang berusaha mengambil kendaraannya, namun tidak bisa berbuat banyak.

“Saat korban mencoba mendekat, salah satu pelaku langsung menodongkan senjata api. Korban tak berani melawan dan motor pun berhasil dibawa kabur. Aksinya cukup nekat, beruntung korban selamat dan tidak terluka,” jelas Andri.

Keberhasilan penangkapan ini tak lepas dari kerja keras tim yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa empat unit sepeda motor serta sejumlah kunci pasak yang diduga kuat digunakan sebagai alat bantu saat melancarkan aksinya.

Kini, kedua tersangka menjalani pemeriksaan mendalam di Markas Besar Polres Serang. Pihak kepolisian masih mendalami keberadaan senjata api yang digunakan saat beraksi, serta memburu kemungkinan adanya keterlibatan anggota jaringan lain yang belum terungkap.***