SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang kembali menggelar program Pelayanan Paspor di Hari Sabtu (PEDISA) pada Sabtu (6/6). Program ini mendapat respons positif dari masyarakat yang memanfaatkan layanan akhir pekan untuk mengurus dokumen perjalanan.
PEDISA dihadirkan sebagai upaya memberikan kemudahan akses layanan keimigrasian, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Pada pelaksanaannya, layanan berlangsung tertib dan lancar sesuai standar operasional yang berlaku, dengan total 29 pemohon paspor yang terlayani dalam kegiatan tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, mengatakan layanan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau.
“Melalui PEDISA, kami ingin memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan tanpa terkendala waktu kerja. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, ramah, profesional, dan mudah dijangkau,” ujarnya.
Ia menambahkan, layanan di luar hari kerja adalah bagian upaya meningkatkan kualitas pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan jajarannya harus terus beradaptasi dan berinovasi. “Pelayanan publik yang baik adalah yang hadir lebih dekat dan memberi solusi. Layanan di luar jam kerja adalah implementasi nyata transformasi keimigrasian yang modern, humanis, dan berorientasi masyarakat,” tegasnya.
Dengan PEDISA, warga dapat mengurus paspor di akhir pekan tanpa harus meninggalkan pekerjaan. Program ini menjadi bagian transformasi layanan yang terus dilakukan demi peningkatan kualitas pelayanan.
Imigrasi Serang menegaskan akan terus menghadirkan inovasi layanan yang mudah diakses, berkualitas, dan berintegritas demi pelayanan terbaik bagi masyarakat.***















