SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal proses seleksi agar berjalan transparan dan objektif. Pihaknya telah menginstruksikan Komisi II DPRD Kota Serang untuk melakukan pengawasan ketat serta membuka kanal pengaduan masyarakat yang dijamin kerahasiaannya.
Muji menyoroti potensi kendala teknis pada jalur prestasi, baik akademik maupun non-akademik. Menurutnya, sistem aplikasi harus mampu mengakomodasi seluruh persyaratan calon siswa secara jelas. Ia mewanti-wanti agar sistem tidak menjadi celah yang menggugurkan siswa yang sebenarnya layak diterima.
“Transparansi harus diutamakan. Jangan sampai terjadi kecurangan yang menyebabkan siswa yang seharusnya berhak masuk justru terdepak. Ini harus benar-benar diawasi,” tegas Muji saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026).
Muji menambahkan, evaluasi mendalam telah dilakukan berkaca dari berbagai persoalan yang muncul pada PPDB tahun 2025. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat dengan verifikasi data yang akurat.
Sebagai langkah preventif, ia menyebut bahwa seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Wali Kota, Kejaksaan Negeri, Polda, TNI, hingga Kepala Dinas Pendidikan, telah menandatangani pakta integritas. Ia menegaskan tidak akan ada toleransi bagi oknum yang mencoba bermain dalam sistem penerimaan siswa.
“Kami sudah menekankan, jangan main-main dengan proses ini. DPRD Kota Serang akan mengawal ketat. Apabila ditemukan pelanggaran yang disengaja, kami akan serahkan kepada Bapak Wali Kota untuk memberikan sanksi tegas,” pungkasnya.***













