Rabu, 22 April 2026

Akhiri Kontrak PT Pesona, Pemkot Serang Targetkan Kelola Mandiri Pasar Rau di 2026

- Senin, 29 Desember 2025

| 12:57 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dipastikan akan mengakhiri kerja sama dengan PT Pesona terkait pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR) lebih awal dari jadwal kontrak. Langkah ini diambil sebagai bagian dari percepatan perbaikan tata kelola aset daerah dan peningkatan pelayanan publik.

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menegaskan bahwa proses pengakhiran kerja sama ini tengah memasuki tahap teknis. Pemkot Serang segera melayangkan surat resmi berdasarkan berita acara kesepakatan yang telah ditandatangani kedua belah pihak.

“Kita sedang membahas teknis pengakhiran kerja sama. Setelah ini dilakukan, akan ada audit dari pemerintah daerah saat penyerahan aset. Nantinya, pelaksanaan pengelolaan sepenuhnya beralih ke Dinas Koperasi UKM Perindag,” ujar Wahyu kepada awak media, Senin (29/12/2025).

Wahyu menjelaskan, percepatan pemutusan kontrak yang seharusnya baru berakhir pada 2029 ini bukan tanpa alasan. Selain visi kepala daerah untuk penguatan ekonomi, langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas saran pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

“Dasarnya adalah perbaikan tata kelola secara menyeluruh, mencakup kawasan hingga sarana prasarana. Kami juga menindaklanjuti hasil pendampingan Kejaksaan Negeri Serang yang sudah memberikan saran kepada kami di bagian pemerintahan,” jelasnya.

Selama dikelola pihak ketiga, kontribusi yang masuk ke kas daerah rata-rata hanya mencapai Rp800 juta per tahun, yang berasal dari pembagian 27 persen laba bersih. Dengan pengelolaan mandiri, Wahyu optimis pendapatan dari pasar seluas 5 hektar tersebut akan jauh lebih maksimal.

“Tentu beda jika dikelola dinas, karena seluruh potensi pendapatan langsung masuk ke rekening daerah tanpa dipotong keuntungan perusahaan. Potensinya akan kita lihat setelah audit aset nanti,” tambah pria yang juga menjabat Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang ini.

Pemkot Serang menargetkan seluruh proses administrasi pengalihan rampung pada tahun 2026 mendatang. Setelah pengelolaan resmi berpindah tangan, Pemkot telah menyiapkan rencana besar untuk melakukan perbaikan fisik bangunan.

“Target kami tahun depan (2026) pengelolaan sudah dimiliki Pemkot. Untuk revitalisasi, insya Allah direncanakan pada tahun 2027, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.

Pasar Induk Rau yang saat ini menampung sekitar kurang lebih 3.000 pedagang diharapkan bisa bertransformasi menjadi pusat niaga yang lebih modern, bersih, dan tertata setelah lepas dari pihak ketiga.***