SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Revitalisasi Alun-alun Kota Serang yang tengah digalakkan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang membawa kabar buruk bagi industri kreatif dan pecinta hiburan. Pasalnya, jantung kota yang selama ini menjadi pusat keramaian tersebut dipastikan bakal tertutup rapat bagi gelaran acara musik besar atau konser.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menegaskan bahwa perubahan pola ruang ini dilakukan demi menjaga estetika dan fasilitas yang akan diperbarui. Alun-alun Serang ke depan tidak lagi diproyeksikan sebagai event space untuk panggung hiburan musik.
“Ke depan, Alun-alun tidak boleh lagi untuk event musik besar seperti biasanya. Ini demi menjaga fasilitas yang ada di situ agar tidak rusak,” ujar Wahyu saat menjelaskan konsep baru ruang terbuka tersebut, Rabu (22/4/2026).
Kebijakan sterilisasi konser di pusat kota ini memaksa para penyelenggara acara untuk mencari lokasi alternatif. Wahyu menyarankan agar kegiatan yang melibatkan massa besar dialihkan ke area yang lebih jauh dari pusat kota.
“Untuk kepentingan besar, sementara mungkin menggunakan stadion. Ke depan kita siapkan tempat tersendiri untuk event musik dan lain-lain. Alun-alun tidak boleh lagi,” tegasnya.
Langkah ini menuai sorotan karena alun-alun selama ini dianggap sebagai ruang publik paling strategis bagi masyarakat untuk mengakses hiburan gratis maupun berbayar. Dengan adanya larangan ini, fungsi sosial alun-alun sebagai ruang ekspresi budaya dan hiburan rakyat dipastikan akan menyempit.
Pemkot Serang lebih memilih memfokuskan alun-alun sebagai kawasan ikonik yang tertata dan terintegrasi dengan wilayah Royal hingga Pasar Lama. Penyatuan Alun-alun Barat dan Timur dilakukan dengan menghapus jalan tengah, serta mengganti patung lama dengan Tugu Golok sebagai simbol identitas daerah.
Meski fasilitas fisik seperti jogging track dan permainan anak diperbarui, pengawasan akan diperketat secara drastis. Penjagaan 24 jam akan diberlakukan melalui pihak ketiga atau outsourcing di bawah naungan UPTD khusus.
“Kita bentuk UPTD yang mengelola kawasan tematik agar lebih terkontrol semuanya. Apa yang sudah dibangun pemerintah harus dijaga ketat,” tutup Wahyu.***














