Jumat, 28 Maret 2025

Anggaran Rehab Gedung DPRD Kota Serang Rp2,2 Miliar

Ismatullah

| Senin, 24 Februari 2025

| 12:02 WIB

Anggaran rehab gedung DPRD Kota Serang tahun 2025 mencapai Rp Rp2,2 miliar. (Foto: Facebook DPRD Kota Serang)

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemkot Serang berencana melaksanakan rehabilitasi atau pemeliharaan gedung DPRD Kota Serang dengan anggaran mencapai Rp2,2 miliar. Program rehabilitasi tersebut masuk ke dalam paket pengadaan APBD Kota Serang 2025.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Senin (24/2/2025), anggaran senilai Rp 2,2 miliar itu akan digunakan untuk pekerjaan pemeliharaan/rehabilitasi bangunan gedung dan pembangunan toilet kantor DPRD Kota Serang.

“Kode RUP 5729948. Nama Paket Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor. Nama KLPD Kota Serang. Satuan Kerja Sekretariat DPRD. Tahun Anggaran 2025,” dikitip dari laman sirup.

Masih berdasarkan laman Sirup LKPP, jenis pengadaan rehabilitasi gedung DPRD Kota Serang yang akan menghabiskan uang rakyat itu menggunakan metode pengadaan langsung.

BACA JUGA: Karate Kota Serang Sabet Juara Umum Kejurprov Banten 2025

“Jenis Pengadaan. Pekerjaan Konstruksi. Total Pagu Rp2.239.519.000. Metode Pemilihan Pengadaan Langsung,” katanya.

Proses pengadaan rehab gedung wakil rakyat ini pada Januari-Desember 2025. Sedangkan untuk jadwal pelaksanaan kontrak bakal berlangsung mulai Januari-Desember 2025. Sementara itu, pemanfaatan barang/jasa bakal berlangsung mulai Januari-Desember 2025. Paket proyek ini diumumkan pada 16 Februari 2025.

Menurut Sirup LKPP, pengaadaan konstruksi gedung DPRD Kota Serang itu tidak mementingkan aspek ekonomi, sosial, serta lingkungan.***

Bagikan Artikel

Terpopuler

Scroll to Top