SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Aroma penyimpangan tercium dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang. Secara mengejutkan, muncul tambahan anggaran fantastis sebesar Rp73 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pasca evallluasi di tingkat Provinsi Banten.
Ironisnya, penambahan dana puluhan miliar tersebut diklaim tidak pernah dibahas dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD, bahkan pihak DPUPR sendiri mengaku tidak mengetahui asal-usul dana tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, membongkar kejanggalan ini usai memanggil pihak dinas terkait untuk klarifikasi. Hasilnya mencengangkan; Kepala DPUPR pun kebingungan soal peruntukan dana tersebut.
“Ini luar biasa, Rp73 miliar muncul tiba-tiba. Kami sudah panggil DPUPR, dan Kepala Dinasnya menyatakan tidak tahu-menahu soal penambahan itu,” tegas Anas kepada awak media, Kamis (22/01/2026).
Anas mempertanyakan mekanisme munculnya anggaran tersebut yang dinilai melompati prosedur konstitusi. “Bagaimana mungkin anggaran puluhan miliar muncul tanpa pembahasan di Banggar? Ini jelas ada ‘penumpang gelap’,” cetusnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran yang dituding ‘siluman’ itu terpecah ke berbagai proyek fisik dengan lokasi yang tidak jelas. Beberapa di antaranya meliputi:
- Pembangunan Pedestrian/Alun-alun: Rp5 Miliar.
- Pematangan Lahan Bojong Menteng: Rp4,5 Miliar (Lahan bermasalah).
- Pembangunan TPST/TPA: Rp4,5 Miliar.
- Hibah Sarana Pondok Pesantren: Rp2 Miliar.
“Dinas PU sendiri tidak tahu lokasinya di mana. Hibah pesantren Rp2 miliar pun mereka tidak punya datanya. Ini jelas proyek titipan. Jangan bermain-main dengan mendorong anggaran di luar ketentuan,” ujar Anas dengan nada tinggi.
Politisi ini mengungkapkan adanya upaya pihak tertentu memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp80 miliar untuk kepentingan non-prioritas. Ia pun memberikan ultimatum keras kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekda untuk memberikan penjelasan resmi pada Selasa mendatang.
Dibandingkan untuk proyek yang tidak jelas, Anas mendesak agar anggaran tersebut segera direvisi dan dialihkan untuk kedaruratan bencana.
“Masyarakat sedang dilanda banjir di 23 titik, tapi kita tidak punya alat berat amfibi. Alat sedot air di BPBD pun minim. Ini malah mau bangun taman dan beli lahan bermasalah. Kami minta Rp14 miliar segera digeser ke bidang SDA untuk pengadaan alat berat,” tegasnya.
Hingga berita ini diunggah, pihak TAPD maupun DPUPR Kabupaten Serang belum memberikan keterangan resmi terkait polemik “anggaran gelap” yang kini menjadi bola panas di Gedung DPRD tersebut.***














