SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi menjalin kerja sama terkait pengelolaan sampah. Melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, TPA Cilowong milik Kota Serang akan menampung kiriman sampah dari Kabupaten Serang sebanyak 200 ton per hari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin menjelaskan bahwa kerja sama ini direncanakan berjalan selama dua tahun, yakni periode 2026 hingga 2027. Langkah ini diambil sebagai bentuk atensi dari Pj Gubernur Banten guna membantu penanganan sampah di Kabupaten Serang yang kian mendesak.
“Ini adalah hasil pembicaraan panjang antara Pak Gubernur, Ibu Bupati, dan Pak Wali Kota. Kita tidak bisa membiarkan saudara kita (Kabupaten Serang) kesulitan masalah sampah. Selama kita bisa proses, kita bantu,” ujar Nanang kepada awak media, Selasa (30/12/2025).
Dari kerja sama ini, Pemkot Serang diproyeksikan menerima pendapatan dari retribusi sebesar kurang lebih Rp14 miliar per tahun. Nanang menegaskan, porsi terbesar dari retribusi tersebut akan dialokasikan kembali untuk pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Serang dan pemeliharaan TPA Cilowong.
Selain retribusi, terdapat bantuan keuangan senilai Rp600 juta per tahun yang diperuntukkan bagi penyediaan satu unit ambulans operasional dan bantuan untuk lima masjid. Tak kalah penting, masyarakat di sekitar TPA Cilowong juga akan menerima Kompensasi Dampak Negatif (KDN).
“Ada hak masyarakat berupa KDN yang nilainya mencapai Rp1,1 miliar per satu tahun. Sosialisasi sudah kita lakukan jauh-jauh hari melibatkan tokoh masyarakat agar tidak ada lagi penolakan seperti pengalaman sebelumnya,” tambah Nanang.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengungkapkan bahwa PKS ini merupakan solusi utama bagi permasalahan sampah di Kabupaten Serang yang produksinya mencapai 500 ton per hari, di mana 50 persennya adalah sampah domestik.
“Masalah sampah adalah program prioritas Ibu Bupati. Dengan adanya PKS ini, sebagian besar masalah sampah bisa teratasi karena kita sudah punya tempat pembuangan akhir yang konstan,” jelas Zaldi.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat soal dampak di sepanjang jalur pengangkutan, Zaldi memastikan pihaknya akan membenahi teknis armada.
“Kami pastikan kendaraan operasionalnya bagus agar tidak ada air lindi yang tercecer atau bau menyengat sepanjang jalan menuju Cilowong. Kami akan penuhi tuntutan teknis dari Kota Serang di luar apa yang sudah tertuang dalam PKS,” tegasnya.
Zaldi juga menambahkan bahwa meskipun kontrak berlaku tahunan, evaluasi koordinasi antara Dinas LH Kota dan Kabupaten akan dilakukan secara rutin setiap bulan atau triwulan untuk memastikan operasional berjalan lancar tanpa merugikan warga.***














