SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Nama anggota DPR RI terpilih Prof. Dr. H. Furtasan Ali Yusuf tengah ramai disebut sebagai bakal calon bupati Serang hingga gubernur Banten.
Beberapa pihak mendorong Rektor Universitas Bina Bangsa (UNIBA) tersebut untuk ikut kontestasi pada Pilkada 2024.
Salah satunya datang dari masyarakat Bojonegara – Puloampel yang tergabung dari Forum Keluarga Besar Masyarakat Bojonegara Pulo Ampel (FKMBP).
“Iya memang banyak yang mendorong (Maju Pilkada 2024-red). Jadi banyak dukungan yang mengalir untuk maju di Pilkada Kabupaten Serang dan termasuk di tingkat provinsi,” kata Furtasan Ali Yusuf kepada wartawan disela-selw menghadiri acara halal bihalal FKMBP di Auditorium Pondok Pesantren Al Mubarok, Kota Serang pada Sabtu (20/4/2024).
Dengan tingginya dukungan dari masyarakat tersebut Politisi Partai NasDem ini menyatakan, siap Maju pada Pilkada 2024. Utamanya maju pada Pilkada di Kabupaten Serang.
Pihaknya bertekad, apabila terpilih sebagai Bupati Serang bakal melakukan banyak pembenahan di wilayah tersebut.
“Karena memang butuh pembenahan secara total menurut saya. Karena pada intinya pembangunan itu tidak boleh berhenti dan harus terus dilakukan. Jadi banyak hal yang harus kita lakukan untuk Kabupaten Serang,” jelas pria yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Banten ini.
Di antaranya kata dia, pembangunan di wilayah Serang Timur dan Wilayah Serang Barat yang dinilai belum merata. Termasuk salah satu daerah yang dikeluhkan olehnya yakni di kampung halamannya terkait pembangunan fasilitas kesehatan yang hingga kini belum terwujud.
“Jadi harus seimbang. Termasuk di Serang Utara juga harus seimbang. Sehingga nanti pembangunannya merata,” pungkasnya
Tak hanya itu, Furtasan juga menyoroti terkait kantor Bupati Serang yang hingga saat ini masih berada di wilayah Kota Serang.
Padahal, kantor Bupati Serang seharusnya berada di Kabupaten Serang, karena Kabupaten Serang dan Kota Serang adalah dua daerah yang berbeda.
Dampaknya, pelayanan publik kepada warga Kabupaten Serang saat ini kurang maksimal.
“Tentu harus secara legowo dan ikhlas Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang sekarang ini dikembalikan ke Kota Serang karena itu amanat undang-undang,” katanya.
Ditambah, sampai saat ini kan Pemkot Serang tidak punya kantor representatif. Sekarang kantor (Pemkot Serang semerawut atau acak-acakan). Oleh karena itu kita mendukung agar segera pindah. Karena sudah waktunya diserahkan kepada Pemkot Serang,” pungkasnya.***














