BANTENPRO.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menyebar personilnya mengawasi bakal calon DPD dan DPRD Provinsi Banten untuk Pemilu 2024, mulai dari proses pendaftaran agar berjalan sesuai aturan.
Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal mengaku, pihaknya sengaja menyebar personilnya untuk mengawasi seluruh proses dan tahapan pendaftaran bakal calon DPD dan DPRD Provinsi Banten untuk Pemilu 2024 berjalan sesuai aturan, serta memastikan tidak ada pelanggaran terjadi.
Termasuk mewaspadai terjadinya ujaran kebencian yang dilakukan oleh balon DPD atau DPRD Provinsi Banten pada pihak lainnya yang ikut mendaftar, mulai dari tahap pendaftaran hingga pemilihan.
Catat! Ini Waktu Pendaftaran Calon Anggota DPD Provinsi Banten Tahun 2024
Pertama, DPW PPP Provinsi Banten Serahkan Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten
Bawaslu Banten sengaja menerjunkan personilnya langsung mengawasi semua tahapan berjalan sesuai aturan.
Meski begitu, Ali Faisal mengaku, hingga hari ini pihaknya belum menemukan pelanggaran terjadi, baik yang dilakukan oleh para calon DPD dan DPRD Banten, semua masih berjalan sesuai koridor dan aturan.
“Dalam catatan Bawaslu masih berjalan baik, normal, tidak ada catatan-catatan krusial. Kami setiap hari pantau menugaskan personil, tidak ada (pelanggaran),’ kata Ali Faisal disela pengawasan pendaftaran balon DPD dan DPRD Banten di Kantor KPU Banten, Senin (8/5/2023).
Daftarkan Bakal Calon DPRD Banten, PKS Bawa ‘Orange Man’ ke Kantor KPU Banten
Terkait adanya iringan atau arak-arakan dari balon DPD dan DPRD Provinsi Banten saat melakukan pendaftaran di kantor KPU Provinsi Banten, sambung Ali Faisal, pihaknya tidak mempersoalkannya, selama masih mengikuti aturan dan tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain akibat dari kerumunan yang terjadi.
“Itu hak konstitusional, selama masih mengikuti aturan sebuah pembaga dan institusi tidak masalah,” katanya.***