Sabtu, 18 April 2026

Bos Bank Banten Sumringah Dapat Suntikan Modal Rp139,5 Miliar Dari Pemprov

- Senin, 17 Maret 2025

| 22:15 WIB

Dirut Bank Banten Muhammad Busthami bersama Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah saat mengikuti Rapat Inbreng Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (17/3/2025). (Foto: Dok. Pemprov Banten)

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang menyuntikkan modal ke Bank Banten mencapai Rp139,5 miliar dalam bentuk Inbreng aset berupa gedung baru dan lahan di empat lokasi.

“Sehingga dari itu (penyertaan modal-red), stakeholder terkait juga dapat benar-benar percaya dan menjadi bagian dari Bank Banten,” kata Busthami usai menghadiri Rapat Inbreng Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (17/3/2025).

Menurut Busthami, penyertaan modal Pemprov Banten sebagai pemegang saham pengendali Bank Banten.

BACA JUGA: Rina Dewiyanti Buka Suara Soal Anggaran Rp1 Miliar Lebih Untuk Pakaian Dinas Gubernur Banten Terpilih

Dikatakan, dari empat lokasi itu, nantinya bakal menjadi Kantor Pusat Bank Banten.

“Untuk itu kami akan terus memperbaiki terkait pelayanan dan lainnya. Apalagi kami sudah mendapatkan kepercayaan yang luar biasa dari PSP,” ujarnya.

Untuk diketahui, suntikan modal ke Bank Banten melalui inbreng atau asset dari Pemprov Banten itu berada diempat lokasi. Pertama berada di Kantor Disperindag lama di Jl Veteran, Kota Serang. Kedua berada di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) UMKM Jl Syech Nawawi Al Bantani Kota Serang, ketiga berada di Samsat Cikokol Jl Perintis Kemerdekaan, dan keempat berupa lahan parkir UPTD Pengujian SMB Disperindag Provinsi Banten Jl Raya Serang Kota Serang.

BACA JUGA: Pemprov Banten Suntik Modal Rp139,5 Miliar Ke Bank Banten

Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan Pemprov Banten sebagai pemegang saham pengendali Bank Banten menambahkan penyertaan modal melalui inbreng atau aset di empat lokasi sudah mendapatkan rekomendari dari Otoritas Jasa keuangan (OJK).

“Ini adalah bentuk komitmen kami pada penambahan penyertaan modal dalam bentuk aset. Itu sudah dilakukan appraisal KJPP yang direkomendasikan oleh OJK. Nilainya sekitar Rp139,5 miliar,” ungkap Rina.

“Nah ini sekarang sejalan dengan pengajuan raperda kami ke DPRD untuk menyetujui sebesar nilai appraisal itu,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, Direktur Kepatuhan Bank Banten Eko Virgianto, Direktur Operasional Bank Banten Rodi Judo Dahono dan Direktur Bisnis Bank Banten Bambang Widyatmoko.***