SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengambil langkah serius untuk memperkuat stabilitas keuangan daerah menyusul pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat. Dalam rapat koordinasi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digelar di Aula Lantai 1 Setda Kota Serang, Senin (20/10), seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didorong untuk mencari strategi dan potensi peningkatan pendapatan demi mengamankan target pembangunan tahun 2026.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengungkapkan bahwa pemotongan dana transfer pusat mencapai Rp186 miliar, dan menekankan perlunya kekompakan serta kerja keras dari seluruh OPD.
“Saya mengajak seluruh OPD untuk bekerja keras, membahas kendala dan potensi ke depan secara tuntas. Saya juga menekankan pentingnya kekompakan antar-OPD agar bisa saling mengisi, walaupun bukan kewenangannya, tetap memberikan saran dan masukan,” ujar Budi.
Meskipun menghadapi tekanan fiskal, Budi menegaskan bahwa target PAD tahun 2026 tidak akan diturunkan, melainkan tetap dinaikkan. Ia menyatakan bahwa pemotongan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menunda pembangunan kota.
“Titik utama dari pertemuan hari ini adalah, meskipun ada pemotongan dana dari pusat, kita tetap berjuang agar pembangunan Kota Serang bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.
Untuk mencapai target ini, Pemkot akan menggali sumber pendapatan baru dari sektor yang belum tergarap optimal. Salah satu fokusnya adalah pengelolaan parkir di berbagai event yang diselenggarakan di Kota Serang, perbaikan sistem Pajak Bangunan Gedung (PBG), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kita bahas potensi-potensi seperti parkir event, PBG, hingga PBB. Salah satu kendala di PBB adalah banyaknya transaksi jual-beli tanah yang belum dibalik nama SPPT-nya. Sekarang sistemnya akan dibuat online agar lebih cepat dan mudah,” tutur Budi, sambil juga menyinggung upaya penagihan tunggakan pembayaran dari penyewa aset milik daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Hari W. Pamungkas, menjelaskan bahwa optimalisasi PAD menjadi prioritas utama untuk menutupi defisit akibat pemotongan dana transfer pusat.
“Targetnya kita bisa menutupi kekurangan dana transfer dari pusat sebesar Rp186 miliar. Dengan peningkatan PAD, diharapkan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD bisa terealisasi sepenuhnya,” kata Hari.
Menurut data Bapenda per September 2025, realisasi pajak daerah telah mencapai 76 persen atau sekitar Rp249 miliar. Pajak air tanah menyumbang tertinggi dengan capaian 109 persen, diikuti pajak jasa listrik, PBB, dan pajak online lainnya yang rata-rata mendekati 90 persen.
Namun, Hari mengakui sektor retribusi daerah masih menjadi tantangan, baru terealisasi 56 persen atau Rp20 miliar dari target Rp44 miliar. Kendalanya disebut karena tingkat kesadaran wajib pajak serta tata cara pemungutan.
Bapenda berencana melakukan pendampingan langsung ke dinas pemungut dan memperkuat pendampingan hukum bersama Kejaksaan untuk memastikan pemungutan retribusi baru sesuai aturan dan memiliki dasar hukum yang jelas.
“Semua OPD penghasil wajib ikut berkontribusi. Tidak bisa lagi hanya mengandalkan pajak konvensional, tetapi harus berinovasi melihat peluang baru. Bahkan event-event daerah pun bisa menjadi sumber pendapatan jika dikelola dengan baik,” tutup Hari, menegaskan pentingnya membangun kesadaran kolektif antar-OPD.***













