SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, resmi melantik Ida Nuraida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang.
Pelantikan digelar di Pendopo Bupati pada Rabu, 3 Juli 2025, sekaligus bersamaan dengan pelantikan sejumlah pejabat fungsional lainnya.
Ida Nuraida, yang sebelumnya menjabat Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Pemkab Serang, kini mengemban amanat baru ini. Penunjukan Pj Sekda merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, yang mengharuskan kepala daerah menunjuk penjabat sebelum terpilihnya Sekda definitif.
Dalam sambutannya, Bupati Ratu Zakiyah langsung tancap gas. Meski berstatus penjabat, Ida Nuraida diminta bekerja maksimal dengan fungsi dan peran layaknya pejabat definitif. Fokus utama? Menuntaskan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Serang.
“Saya ingin mengingatkan bahwa fungsi dan perannya sama dengan pejabat definitif. Saya meminta kepada penjabat yang baru untuk membantu saya menuntaskan program kerja yang harus diselesaikan, terutama pencapaian program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati Serang yang menjadi fokus utama,” tegas Bupati.
Bupati juga meminta Pj Sekda melakukan konsolidasi internal dan eksternal, serta memantau program prioritas agar tercapai efektif dan efisien.
Menanggapi tantangan itu, Pj Sekda Kabupaten Serang, Ida Nuraida, mengaku siap tancap gas. Ia bakal langsung menyesuaikan ritme kerja pimpinan dan menata segalanya lebih baik.
“Saya juga harus mencapai visi misi terutama program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Muhammad Najib Hamas. Pada hari ini langsung kita akan lakukan evaluasi terhadap program kerja tersebut,” ucap Ida, bertekad.
Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Plh Sekda Rudy Suhartanto, Ketua DPRD Bahrul Ulum, para Staf Ahli Bupati, Para Asda, dan para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang.***