Sabtu, 7 Februari 2026

Chintya Prima Prihandini Batal Jadi Komisaris Independen Jamkrida Banten

- Selasa, 18 Februari 2025

| 23:18 WIB

Jajaran direksi dan komisaris PT Jamkrida Banten foto bersama dengan PJ Gubernur Banten Abdulrauf Damenta usai menggelar RUPSLB PT Jamkrida Banten 2025 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (18/2/2025). (Foto: Biro Adpim Setda Provinsi Banten)

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemegang saham PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten resmi mambatalkan Chintya Prima Prihandini sebagai komisaris independen. Alasannya, Chintya Prima Prihandini tidak lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Tes) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Demikian teruangkap pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Jamkrida Banten Tahun 2024 di Ruang Rapat Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (18/2/2025).

RUPLB Jamkrida Banten ini juga menyetujui pembagian laba PT Jamkrida Banten tahun 2023 dan Persetujuan Rencana Anggaran dan Kegiatan Perusahaan 2025.

“(Hasil) RUPSLB menyetujui pembatalan pengangkatan komsirasis independen dan akan dilakukan seleksi calon komisaris independen yang baru,” ujar Direktur Utama PT Jamkrida Banten Indriyanto Agus Wibowo.

Diketahui, Chintya Prima Prihandini sebelumnya ditetapkan sebagai Komisaris Independen PT Jamkrida Banten pada 28 Maret 2024. Ia direkomendasikan Pemprov Banten sebagai komisaris indedependen pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Jamkrida Banten Tahun 2023.

Kala itu juga, pemegang saham mencopot semua jajaran direksi dan komisaris BUMD Jamkrida Banten lalu mengganti dengan kepengurusan yang baru.

Dengan kekosongan jabatan komisaris independen itu kata Wibowo, pemegang saham dalam hal ini Pemprov Banten dan PT Banten Global Development (BGD) berencana akan kembali membentuk panitia seleksi untuk kembali dilakukan open bidding.

“Ini domainnya ada di pemegang saham. Nanti akan melakukan seleksi ulang. Kami di perseroan hanya menunggu hasilnya,” terang Wibowo.

Setelah mendapatkan hasil dari open biding komisaris independen tambah Wibowo, pihaknya baru akan mengusulkan kembali ke OJK.

“Kita (tugasnya) menyampaikan ke OJK, yang tidak dapat disetujui harus dibatalkan terlebih dahulu, lalu kita melakukan RUPS. Setelah itu hasil pembatalan di RUPS itu kita sampaikan ke pemegang saham. Sehingga untuk saat ini otomatis memang komissris independen nya tidak ada dan harus melakukan seleksi ulang,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, PJ Gubernur Banten Abdulrauf Damenta membenarkan terkait pembatalan Chintya Prima Prihandini sebagai komisaris independen Jamkrida Banten lantaran yang bersangkutan tidak lolos fit and proper test.

“Untuk itu kami sepakat untuk mengikuti rekomendasi dari OJK dengan melakukan open bidding lagi,” pungkasnya.***