Rabu, 18 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Dana Pilkada 2024 Untuk KPU Kota Serang 27,5 Miliar, Kepala BPKAD: Pemilu Itu Tidak di Selenggarakan Oleh KPU saja

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang (foto: istimewa)

SERANG, BANTENPRO – Pemerintah Kota Serang menyiapkan dana cadangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang sebesar sebesar 32,5 milliar.

Imam Rana Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kota Serang mengatakan, saat ini Pemkot Serang masih akan membahas dana cadangan untuk penyelenggaraan pilkada 2024 secara keseluruhan, untuk KPU Bawaslu dan juga kegiatan lainnya.

“Pemikirannya dana cadangan itu untuk pemilu, tapi pemilu itu tidak di selenggarakan oleh KPU saja tapi ada Bawaslu dan lainya,” kata Imam kepada awak media, Senin 28 Agustus 2023.

Diketahui, saat ini di TAPD (Tim Anggaran Perangkat Daerah) Kota Serang, sudah menetapkan dari dana cadangan 32,5 miliar, KPU Kota Serang hanya diberikan 27,5 Millar dengan mengurangi beberapa kegiatan yang ada di KPU.

“Prinsip KPU yang kemarin saya denger menerima apapun juga dari Pemkot dengan hanya kondisi keuangan yang seperti itu, hanya saja beberapa item kegiatan menurut KPU ada yang tidak bisa di laksanakan, nah itu yang kita pikirkan dengan KPU seperti apa,” tegasnya.

Mengacu pada Peraturan Daerah (PERDA) Kota Serang Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pembentukan Dana Cadangan pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Imam menegaskan bahwa penyelengaraan Pemilu bukan hanya dilakukan oleh KPU dan Bawaslu, namun hal ini juga dilakukan oleh OPD lain kan di Kota Serang.

“Kemarin 32,5 milliar untuk KPU 27,5 milliar dan Bawaslu 7 milliar lebih itu belum finalisasi. Jadi kalo itung-itung udah melebihi dari dana cadangan. Kalau tidak cukup ditambahkan dari APBD lainya,” tegasnya.

Terkait adanya Keberadaan dari KPU kota Serang yang nilai dana Pilkada kecil 27,5 miliar terlalu kecil, Imam mengungkapkan bahwa KPU tidak menolak dana tersebut hanya saja dihapuskan beberapa kegiatan yang dinilai tidak bisa dilaksanakan.

“Kegiatan yang dihapuskan ini yang khawatir berdampak pada penyelenggaraan Pemilu. Itulah yang kita bahas kembali dengan teman-teman TAPD sebetulnya kegiatan yang berdampak seperti apa sebagainya di tataran teknislah untuk itu,” tuturnya.

Saat ditanya mengenai, akankah ada tambahan dana Pilkada 2024 untuk KPU Kota Serang, Imam mengaku akan mengkaji sekrusial apa kegiatan yang dihapuskan oleh KPU Kota Serang.

“Kita akan bahas lagi apakah nilai sekian itu betul-betul krusial yang memang bisa teranggarkan kemarin hasil analisa kita dengan KPU ada perbedaan,” tutupnya.***

Tambahkan Teks Tajuk Anda Di Sini

Bagikan Artikel

Scroll to Top