Jumat, 28 Maret 2025

Diduga Abaikan K3, Seorang Pekerja PT Sinar Tjokro Energi Meninggal Dunia Terseret Mesin Penggulung Kawat

Ismatullah

| Sabtu, 22 Februari 2025

| 17:30 WIB

Satu orang tenaga kerja PT Sinar Tjokro Energi yang bernama Alimi (35) warga Desa Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, meninggal dunia pada Selasa, (17/2/2025) kemarin. (Foto: Ismatullah/Bantenpro.co.id)

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Satu orang tenaga kerja PT Sinar Tjokro Energi yang bernama Alimi (35) warga Desa Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, meninggal dunia pada Selasa, (17/2/2025) kemarin.

Alimi diduga meninggal dunia lantaran PT Sinar Tjokro Energi diduga mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam mengoperasikan perusahaannya sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun wartawan, insiden kecelakaan kerja tersebut terjadi pada Selasa 18 Februari 2025. Saat itu Alimi tengah bekerja dengan empat orang karyawan lainnya sekitar pukul 17.30 WIB.

Informasi itu dibenarkan Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniadi. Ia mengaku masih melakukan penyelidikan terkait K3 di perusahaan peleburan ban bekas di Kabupaten tersebut.

“K3 nya masih tahap penyelidikan, belum ada yang diperiksa kalau dari pihak manajemen, karena kita menunggu hasil olah TKP sambil berkoordinasi dengan instansi terkait,” kata Andi kepada wartawan, Sabtu (22/2/2025).

Lebih lanjut Andi mengatakan, insiden kecelakaan tersebut bermula ketika korban tengah menggulung kawat sisa pembakaran ban dengan mesin.

“Namun ketika mesin menarik kawat kaki korban tertarik ke dalam mesin penggulung kawat sehingga mengakibatkan kaki sebelah kiri korban remuk serta luka yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi,” terangnya.

Akibat kejadian tersebut korban dibawa ke Rumah Sakit Hermina Ciruas dan dinyatakan meninggal dunia pada Jam 18.45 WIB.

“Kemudian korban dibawa ke rumah duka Amaris Serang (untuk) dilakukan tindakan medis dengan merapihkan dan menjahit luka korban,” jelasnya.

Sementara itu ayah korban, Nasirin mengatakan, korban meninggal dunia memiliki satu istri dan dua orang anak yang masih di dalam perut.

“Kalau yang di dalam perut baru berusia 3 bulan. Kalau yang satunya berusia 11 tahun,” jelasnya.

Nasiri mengungkapkan, pihak perusahaan telah memberikan santunan berupa uang pada keluarga.

“Santunan ada udah beres semua,” katanya.

Sementara itu secara terpisah, Humas PT Sinar Tjokro Energi Atman mengakui ada salah satu karyawan meninggal dunia karena tertarik mesin.

Untuk itu, pihak perusahaan mengaku juga sudah memberikan kompensasi pada keluarga korban.

“Itu kejadiannya Selasa, sudah lima hari yang lalu,” katanya.

Atman menuturkan, terkait kecelakaan kerja yang mengakibatkan salah satu karyawan meninggal dunia, pihak perusahaan tengah memperbaiki perihak proseder K3.

“Kita untuk K3 sedang perbaiki pelan-pelan, kita sudah sampaikan dari awal (kalau) berkerja kita cek dulu,” pungkasnya.***

Bagikan Artikel

Terpopuler

Scroll to Top