SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Kuasa hukum Pasangan Calon Ratu Zakiyah-Najib Hamas dan masyarakat, kembali melaporkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Serang yang diduga terlibat dalam dukungan Paslon nomor urut 01.
Pasalnya ASN yang berprofesi sebagai guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Pontang tersebut diduga terlibat didalam acara pengukuhan sahabat Andika dikediaman Andika Hazrumy di Jalan Bhayangkara No.51, Cipocok Jaya,Kota Serang, pada Selasa 22 Oktober 2024.
“Pengukuhan itu diwarnai insiden ketidaknetralan ASN dan perangkat desa, karena ada ASN dan perangkat desa yang ikut serta sebagai relawan politiknya Andika,” ujar Kuasa hukum Pasangan Calon Ratu Zakiyah-Najib Hamas, Daddy Hartadi.
BACA 27 Hari Masa Kampanye Bawaslu Kabupaten Serang Sudah Tangani 21 Laporan dan 2 Temuan
Diketahui, Sahabat Andika adalah relawan politiknya Andika Hazrumy dalam pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024.
Lanjut Deddy membenarkan adanya laporan itu ke Bawaslu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon hari ini, Rabu 23 Oktober.
“Betul ada warga yang melaporkan ketidaknetralan ASN dan Perangkat Desa yang turut hadir dan dikukuhkan sebagai sahabat Andika. 2 orang yang kita laporkan, 1 orang ASN sebagai Guru SD dan 1 orang sebagai perangkat Desa. Hari ini pelaporannya ke Bawaslu sedang didampingi oleh tim hukum”, ungkapnya.
BACA Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah, Penuhi Undangan Klarifikasi di Bawaslu Kabupaten Serang
Daddy menambahkan dengan dilaporkan adanya ketidaknetralan ASN dan perangkat desa yang ikut campur dalam kampanye pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Serang untuk mengingatkan ASN dan Perangkat desa di Kabupaten Serang untuk tidak ikut-ikutan dalam Pilkada Kabupaten Serang.
“Pasti ada sanksi Pidananya. Kita ingin ada sanksi tegas buat ASN yang tidak netral yang masih mendukung Paslon nomor 1, sampai ada sanksi dari komisi ASN atas perilaku dan etik yang dilanggar. Bawaslu bisa meneruskannya kepada Komisi ASN atas pelanggaran yang dilakukan oleh ASN untuk diberikan sanksi,” harapnya.
Sementara Cecep Azhar sebagai kordinator tim hukum Ratu Zakiyah-Najib Hamas yang melakukan pendampingan kepada warga pelapor menyebut pemberian bantuan hukum kepada warga pelapor sebagai bukti bahwa kejujuran dan keadilan dalam pelaksanaan pilkada kabupaten serang harus dilakukan oleh semua warga masyarakat.
BACA Didampingi Istri, Pasangan Andika-Nanang Resmi Daftar ke KPU Kabupaten Serang
“Jadi untuk mewujudkan pilkada kabupaten Serang yang jurdil harus ada keberanian warga masyarakat untuk mengawalnya, jika ada kecurangan harus berani melaporkan. Saat ini kita sedang dampingi warga warga pemberani yang masih melihat adanya kecurangan yang diduga dilakukan Paslon nomor 1,” pungkasnya.***