Kamis, 30 April 2026

Dishub Tanggapi Kritik PMII Soal Truk Tambang: Enam Pos Pantau Akan Dievaluasi

- Jumat, 17 Oktober 2025

| 13:13 WIB

TANGERANG, BANTENPRO.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang buka suara menanggapi aksi demonstrasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Tangerang yang menyoroti lemahnya pengawasan truk tambang di wilayah tersebut. Dishub mengakui adanya dinamika di lapangan yang membuat pengawasan belum maksimal.

Kepala Dishub Kota Tangerang, Ahmad Suhaely, menyatakan bahwa pihaknya terus mengevaluasi efektivitas enam pos pantau yang telah dipasang di pintu-pintu masuk Kota Tangerang.

“Selama ini kita sudah membuat enam pos pantau di seluruh pintu masuk Kota Tangerang. Namun, dinamika di lapangan terkadang berbeda dengan apa yang kita rencanakan. Hal ini yang terus kita evaluasi kembali,” ujar Ahmad, Kamis (16/10/2025).

Pernyataan ini muncul setelah PMII menuding Dishub lalai dalam menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pembatasan jam operasional truk tambang. Mahasiswa menilai keberadaan pos pantau sering kali hanya formalitas.

Menanggapi kritik tersebut, Ahmad menyampaikan apresiasi. Ia menganggap masukan dari mahasiswa sebagai pengawasan publik yang penting terhadap kebijakan pemerintah.

“Saya ucapkan terima kasih kepada adik-adik PMII yang terus memberikan masukan kepada kami. Tentunya masukan ini akan menjadi bahan evaluasi kepada kami semua,” ucapnya.

Ahmad juga menjelaskan bahwa masalah pembatasan truk tambang tidak dapat diatur sepihak oleh Kota Tangerang karena melibatkan pergerakan kendaraan dari wilayah lain. Menurutnya, koordinasi antarwilayah sangat diperlukan.

“Tentunya ini menjadi PR kita bersama. Ini keputusan kolektif-kolegial karena tidak bisa Kota Tangerang sendiri yang kemudian mengaturnya. Perlu peran serta kabupaten dan kota di sekitar,” jelasnya.

Untuk mengatasi masalah tumpang tindih aturan antarwilayah, Dishub telah mengusulkan agar jam operasional truk tambang disepakati bersama oleh pemerintah provinsi dan pusat.

“Jangan sampai dari daerah asal kemudian sampai ke sini ternyata perhitungannya di luar jam operasional. Hal-hal seperti itulah yang perlu kita sampaikan kepada pemerintah yang lebih tinggi,” tegasnya.***