Senin, 27 April 2026

Dua Anggota Brimob Polda Banten Diduga Aniaya Wartawan di Serang, Polisi Janji Usut Tuntas

- Kamis, 21 Agustus 2025

| 22:58 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Polda Banten serius menanggapi dugaan kekerasan yang menimpa wartawan saat meliput kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Serang. Dua anggota Brimob yang diduga terlibat kini telah diamankan untuk pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, dua anggota Brimob berinisial TG dan TR sedang menjalani pemeriksaan mendalam terkait insiden yang terjadi di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Rabu (21/8/2025).

“Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” ujar Didik.

Polda Banten berjanji akan mengusut kasus ini secara profesional dan transparan. Didik menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi jika ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” tambahnya.

Polda Banten juga mengimbau pihak korban untuk membuat laporan resmi agar penanganan kasus bisa dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.***