SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, Profesor Muhammad Ishom, diduga keras melakukan plagiarisme terhadap karya ilmiah Dr. Ayang Utriza Yakin. Dugaan ini memicu kekhawatiran serius terkait etika akademis di lingkungan perguruan tinggi.
Prof. Muhammad Ishom diduga menjiplak sebagian atau seluruh karya Ayang Utriza Yakin yang berjudul ‘Undhan-Undhang Banten: Century Legal Compilation of the Qadi Court of the Sultanate of Banten’ dan disertasinya, ‘Undhang-Undang Banten Etude Philologique de la Compilation des Louis du Sultanat de Banten A Java Indonesia’.
Menanggapi dugaan pelanggaran etika ini, Pegiat Komunitas Literasi Banten, Sulaiman Djaya, menyatakan keprihatinannya yang mendalam.
“Teramat sangat menyesalkan bila benar isu plagiasi yang dilakukan oleh Profesor Muhammad Ishom atas disertasi karya Dr. Ayang Utrija Yakin,” ujar Sulaiman.
Informasi mengenai dugaan plagiat ini diterima Sulaiman dari unggahan Ayang Utriza Yakin di media sosial dan menyebar luas melalui pesan berantai.
Sulaiman Djaya telah melaporkan kasus ini kepada Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Prof. DR. KH. Nasarudin Umar, dan meminta agar kasus ini diproses secara hukum jika terbukti benar. Ia juga mendesak Menag untuk membatalkan pencalonan Prof. Muhammad Ishom sebagai Rektor UIN SMH Banten.
“Apabila memang benar plagiasi itu dilakukan, saya harap rencana pelantikan Profesor Muhammad Ishom sebagai Rektor UIN Banten jika dilaksanakan agar segera ditunda,” tegasnya.
Selain itu, Sulaiman meminta Kementerian Agama dan pihak UIN SMH Banten untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kasus dugaan plagiat ini. Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga wibawa institusi pendidikan.
“Terkait kasus ini sudah sepatutnya pihak-pihak berwenang yang terkait seperti Kementerian Agama atau Menteri Agama, pihak senat atau di kalangan rektorat untuk segera memprosesnya, memverifikasinya, dan yang sejenisnya agar wibawa institusi pendidikan kita terutama perguruan tinggi tidak tercoreng olehnya,” kata Sulaiman.
Ia menekankan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius untuk menjaga marwah perguruan tinggi dan dunia akademik. Aspirasi ini disampaikan oleh Sulaiman bersama dengan komunitas penggiat literasi dan budaya Banten lainnya, seperti Kubah Budaya, Karsa Indonesia Majemuk, dan Komunitas Pencinta Sejarah.
Sebelumnya, Ayang Utriza Yakin juga telah menyuarakan dugaan plagiat karyanya melalui akun media sosial X pribadinya. “Saya temukan bbrp karya ilmiah saya diplagiat dosen dlm tulisan mrk di jurnal. Dosen mestinya sdh tahu apa itu plagiat (yg byk jenisnya),” tulis Ayang.
Ia menambahkan bahwa kejujuran ilmiah adalah kunci utama, dan akan membuka kasus ini ke publik jika tidak diselesaikan secara baik-baik.***














