Minggu, 20 September 2026

GERAM! Truk Tanah Nekat Parkir Liar di Jalur Maut Serang-Tangerang, Polisi Langsung Ambil Tindakan Tegas!

- Senin, 20 Juli 2026

| 18:06 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID — Unit Lantas Polsek Cikande, Polres Serang, menertibkan sejumlah armada truk muatan tanah yang nekat parkir menggunakan sebagian badan Jalan Raya Serang–Tangerang. Penertiban di kawasan perbatasan Serang–Tangerang, tepatnya di Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, ini dilakukan pada Senin (20/7/2026) sore.

Aksi tegas yang dipimpin langsung oleh Panit 1 Lantas Polsek Cikande, Ipda Suriat, tersebut merupakan respons atas maraknya keluhan masyarakat dan para pengguna jalan. Pasalnya, parkir liar di badan jalan itu dinilai sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengendara lain.

Meski petugas telah berulang kali memberikan teguran dan imbauan di lokasi serupa, sejumlah pengemudi truk tanah tetap membandel dan kembali memarkirkan kendaraannya sembarangan.

Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus mengurai kemacetan, khususnya pada jam-jam padat kendaraan di sore hari.

“Aktivitas parkir yang menggunakan sebagian badan jalan ini sudah berulang kali kami tertibkan dan berikan imbauan, namun sebagian pengemudi masih saja membandel. Keberadaan truk tanah yang memakan lajur jalan sangat mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi besar memicu laka lantas,” ujar Rudika kepada wartawan, Senin (20/7/2026).

Pihaknya juga secara tegas meminta para pengusaha angkutan maupun sopir truk tanah agar tidak lagi mengabaikan aturan dan keselamatan publik demi kepentingan pribadi.

“Kami mengimbau keras para pengemudi maupun pemilik armada angkutan tanah untuk mematuhi aturan dan tidak lagi memanfaatkan badan jalan sebagai tempat parkir. Gunakan lokasi parkir yang aman dan resmi demi keselamatan bersama. Polsek Cikande akan terus melakukan penertiban secara berkala,” tegasnya.

Dalam operasi penertiban sore tadi, jajaran Unit Lantas Polsek Cikande langsung memberikan sanksi teguran keras serta memerintahkan para pengemudi untuk segera memindahkan kendaraannya dari badan jalan. Guna mencegah kejadian serupa terulang, patroli rutin dan pemantauan di jalur perbatasan Serang–Tangerang akan terus ditingkatkan.***

2