SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni turun tangan memediasi insiden antara Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga, Dini Pitria, dengan salah satu siswanya. Keduanya sempat terlibat perselisihan terkait pelanggaran tata tertib sekolah berupa merokok.
Pertemuan mediasi ini digelar di Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, pada Rabu (15/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, baik siswa maupun kepala sekolah akhirnya saling menyampaikan permohonan maaf.
“Saya minta maaf atas kesalahan saya,” ujar siswa SMA Negeri 1 Cimarga tersebut di hadapan Gubernur.
Permintaan maaf juga disampaikan oleh Kepala Sekolah Dini Pitria atas insiden yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Ibu maafkan, dan ibu juga minta maaf atas kata-kata ibu. Semoga di hati kamu bisa ikhlas, tadi Pak Gubernur juga telah memberikan pengajaran tentang keikhlasan,” balas Dini.
Gubernur Andra Soni menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh satuan pendidikan di Banten. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di lingkungan sekolah manapun.
“Saya berharap mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi di Banten. Dan saya sampaikan bahwa keberlangsungan belajar mengajar di sekolah itu tanggung jawab semua pihak,” ungkap Andra Soni.
Gubernur menyayangkan insiden tersebut karena sempat berdampak pada proses belajar mengajar di sekolah. Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan langkah pendalaman dan klarifikasi dari berbagai pihak.
Langkah administratif juga telah diambil untuk memastikan kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan normal.
Lebih lanjut, Gubernur Andra Soni menegaskan pentingnya dukungan seluruh elemen sekolah untuk memulihkan suasana belajar di SMAN 1 Cimarga.
“Ini harus kita pulihkan kembali, dan harus didukung oleh semua guru dan semua murid. Harus didukung bahwa kita ingin belajar dengan baik,” pungkasnya.***













