SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Penjabat Gubernur Banten, Andra Soni, resmi menetapkan besaran Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Banten untuk tahun 2026. Dalam dokumen yang diterima Tempo, penetapan ini mencakup berbagai kelompok industri mulai dari pertambangan, pengolahan, hingga konstruksi dan perdagangan.
Berdasarkan data tersebut, terdapat klasifikasi upah yang bervariasi tergantung pada kategori dan kelompok usaha. Sektor Konstruksi (Kategori F) dan Pengadaan Listrik, Gas, serta Uap (Kategori D) mendominasi daftar upah tertinggi dengan besaran mencapai Rp 3.120.780,88.
Dalam dokumen tersebut, sektor konstruksi mencakup berbagai sub-sektor seperti konstruksi gedung hunian, perkantoran, hingga proyek sipil seperti jalan raya, jembatan, dan jalan rel. Semuanya dipukul rata pada angka Rp 3,12 juta.
Sektor Industri Pengolahan (Kategori C) menunjukkan keberagaman nilai upah. Beberapa sub-sektor seperti industri pembuatan logam dasar mulia dan industri kimia dasar anorganik juga dipatok pada angka Rp 3.120.780,88. Namun, untuk industri yang lebih spesifik seperti industri alas kaki (sepatu) untuk keperluan sehari-hari, besarannya ditetapkan senilai Rp 3.113.183,02.
Sementara itu, nilai terendah dalam daftar sektoral ini berada di angka Rp 3.105.585,16. Nilai ini berlaku bagi kelompok industri pengolahan gula selain sirop, industri pakaian jadi dari tekstil, serta perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil pertanian.
Untuk sektor Pertambangan Bijih Logam Mulia (Kategori B) dengan kode 07309, pemerintah menetapkan besaran upah senilai Rp 3.120.780,88. Di sisi lain, sektor Perdagangan Besar dan Eceran (Kategori G) memiliki rentang upah antara Rp 3.105.585 hingga Rp 3.113.183, tergantung pada jenis komoditas yang diperdagangkan, seperti suku cadang elektronik atau barang kerajinan keramik.
Keputusan yang ditandatangani langsung oleh Andra Soni ini diharapkan menjadi acuan bagi perusahaan-perusahaan di wilayah Banten dalam menyusun struktur upah bagi pekerja di sektor-sektor unggulan tersebut pada tahun 2026 mendatang.***
















