SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Banten terpilih Pilkada 2024, Andra Soni – Dimyati Natakusuma akan segera dilantik pada tanggal 6 Febuari 2025.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Mohamad Ihsan, bahwa pihak Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah setuju terkait jadwal pelantikan Andra-Dimyati tersebut.
“Komisi II DPR dan Pemerintah (mendagari) bersama KPU, Bawaslu dan DKPP telah menyetujui jadwal pelantikan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) telah sepakat pelantikan digelar pada 6 Februari,” kata Ihsan diwawancara melalui pesan aplikasi whatsapp, Rabu 22 Januari 2025.
BACA Andra Soni Peringati Hari Disabilitas Internasional Bareng Ratusan Difabel Banten
Ihsan menuturkan untuk pelantikan kepala daerah yang terganjal dengan sengketa pada MK maka dilaksanakan usai hasil putusan didapatkan.
“Selanjutnya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, yang terdapat sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) pelantikannya akan dilaksanakan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi berkekuatan hukum tetap yang berlaku sesuai Peraturan Perundang-undangan,” pungkasnya.***