SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Menanggapi derasnya gejolak penolakan dari masyarakat terkait kiriman sampah, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang bergerak cepat melakukan evaluasi lapangan. Hasil pengawasan objektif ini akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Serang untuk menentukan keberlanjutan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengungkapkan bahwa pengawasan dilakukan secara ketat selama sepekan terakhir oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan jajaran terkait, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Wahyu merinci ada empat parameter utama yang menjadi fokus dalam masa uji coba ini guna memastikan tidak ada pihak yang dirugikan:
- Kondisi Armada: Memastikan mobil pengangkut merupakan armada baru. Berdasarkan pantauan, poin ini telah terpenuhi.
- Penggunaan Terpal: Penutup sampah dipastikan harus dalam kondisi baik. Jika ditemukan terpal yang rusak, petugas langsung menggantinya dengan yang baru.
- Penampungan Air Lindi: Wahyu mengakui masih ditemukan kekurangan pada poin ini. “Untuk tampungan air lindi, masih ada yang cacat atau belum sempurna,” ujarnya.
- Jenis Sampah: Memastikan sampah yang dibawa ke Kota Serang adalah sampah baru (timbulan), bukan sampah lama yang berasal dari timbunan.
Selain aspek teknis, Satgas juga menyoroti kondisi psikologis dan keberatan yang dirasakan oleh masyarakat terdampak. Semua data lapangan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi Wali Kota Serang, Budi Rustandi, dalam mengevaluasi kerja sama pembuangan sampah antar daerah ini.
“Sesegera mungkin, besok kami akan sampaikan kondisi objektif di lapangan kepada Pak Wali Kota. Nanti beliau yang akan memberikan arahan dan menindaklanjuti apakah PKS ini berlanjut atau seperti apa,” jelas Wahyu, Selasa (06/01/2026).
Saat ditanya mengenai kemungkinan kerja sama tetap berlanjut, Wahyu menegaskan bahwa wewenang sepenuhnya ada di tangan kepala daerah.
“Di atas langit masih ada langit. Kami hanya menyampaikan fakta-fakta di lapangan. Keputusan akhir ada di Pak Wali Kota, bukan di kami,” pungkasnya.***












