Kamis, 16 April 2026

HIMPAUDI Audiensi dengan Komisi X DPR RI, Perjuangkan Kesejahteraan Guru PAUD

- Minggu, 20 Juli 2025

| 13:08 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Serang melakukan audiensi dengan Komisi X DPR RI. Pertemuan ini bertujuan memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru PAUD, serta memperkuat sinergi pengembangan pendidikan anak usia dini di daerah. Audiensi berlangsung di ruang rapat lantai 1 UNIBA, Sabtu (19/7/2025).

Saat ini, HIMPAUDI di Kabupaten Serang menaungi 2.045 PTK PAUD. Rincian kualifikasi pendidikan mereka: 532 bergelar Sarjana PAUD, 524 Sarjana non-linier, dan 998 berpendidikan SLTA.

Kegiatan audiensi ini dihadiri oleh Komisi X DPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Yayasan UNIBA, Prof. Furtasan Ali Yusuf. Turut hadir Ketua HIMPAUDI Provinsi Banten, Sekretaris HIMPAUDI Provinsi Banten, Ketua Pengurus Daerah HIMPAUDI Kab. Serang, serta ratusan ketua pengurus cabang HIMPAUDI dari berbagai kecamatan di Kabupaten Serang.

Ketua HIMPAUDI Provinsi Banten, Euis Rusmalina, mengungkapkan keprihatinan mendalam. Ia menyebut banyak guru PAUD berjuang dengan dedikasi tinggi namun belum mendapat perlindungan dan penghargaan yang layak.

“Kami datang membawa suara ribuan pendidik PAUD di Banten yang masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari honor yang minim hingga keterbatasan fasilitas. Kami berharap Komisi X bisa mendorong kebijakan yang lebih konkret,” tegas Euis.

Senada, Ketua HIMPAUDI Kabupaten Serang, Yola Sri Rahayu, menyoroti tantangan minimnya insentif, status kepegawaian yang belum jelas, serta keterbatasan fasilitas pendidikan.

“Kami berharap adanya dukungan nyata dari pemerintah pusat melalui Komisi X DPR RI agar para guru PAUD dapat memperoleh kesejahteraan yang layak, karena peran mereka sangat penting dalam membentuk fondasi karakter generasi bangsa,” ujar Yola.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi X DPR RI, Prof. Furtasan Ali Yusuf, mengapresiasi dedikasi para pendidik PAUD di Kabupaten Serang. Ia berkomitmen bahwa Komisi X akan terus mendorong regulasi dan kebijakan yang berpihak pada guru PAUD.

“Kami di Komisi X akan membawa aspirasi ini ke tingkat pusat. Guru PAUD adalah ujung tombak pendidikan karakter, dan sudah seharusnya mendapatkan perlindungan serta kesejahteraan yang memadai,” kata Furtasan.

Selain dialog dan penyampaian aspirasi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif. Momen penting lainnya adalah penyerahan kerja sama pendidikan dari HIMPAUDI kepada UNIBA dari Komisi X DPR RI, sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan sektor pendidikan anak usia dini di Indonesia.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antara HIMPAUDI, pemerintah daerah, dan legislatif pusat. Tujuannya satu, menghadirkan pendidikan yang lebih berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh anak di Provinsi Banten.***