SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang menghadirkan layanan permohonan paspor melalui program Pasporia dalam kegiatan Jawara Banten Run 5K di Halaman Kantor Bupati Serang, Minggu (1/11/2026).
Layanan tersebut dihadirkan untuk memudahkan masyarakat mengurus paspor di luar jam pelayanan kantor, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Melalui Pasporia, masyarakat dapat mengakses layanan permohonan paspor langsung di lokasi kegiatan tanpa harus datang ke kantor imigrasi.
Inovasi ini sekaligus menjadi upaya Imigrasi Serang memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian melalui kegiatan yang melibatkan masyarakat luas.
Selain layanan paspor, Jawara Banten Run 5K juga menghadirkan sejumlah kegiatan pendukung, seperti edukasi layanan keuangan, bazar UMKM, pemeriksaan kesehatan, dan hiburan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, mengatakan kehadiran Pasporia merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
“Melalui layanan Pasporia pada kegiatan Jawara Banten Run 5K, kami berupaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat dengan menghadirkan layanan permohonan paspor di luar kantor,” ujarnya.
“Hal ini sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat, yaitu memastikan pelayanan keimigrasian dapat diakses masyarakat secara lebih mudah dengan tetap mengacu pada prosedur dan ketentuan yang berlaku,” sambung Kakanim Serang.
Ia menjelaskan, pelayanan keimigrasian tidak hanya berpusat di kantor, tetapi juga dapat dilakukan melalui pendekatan langsung dalam berbagai kegiatan publik.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai prosedur dan persyaratan permohonan paspor.
“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Imigrasi dapat memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat. Karena itu, melalui kegiatan seperti ini, kami terus berupaya memperluas jangkauan pelayanan sekaligus memberikan informasi mengenai prosedur dan persyaratan permohonan paspor,” katanya.
Kehadiran layanan Pasporia tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang mendorong jajaran imigrasi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.
“Gagasan ‘Imigrasi untuk Rakyat’ lahir karena kita harus mendekatkan diri dan menghilangkan jarak dengan masyarakat,” ujar Hendarsam.
Melalui layanan di luar kantor tersebut, Imigrasi Serang berupaya meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik dengan tetap mengedepankan kepastian prosedur, transparansi, dan ketentuan yang berlaku.*













