BANTENPRO.CO.ID – Kamar kost seorang wartawan yang bertugas untuk media online nasional, Yandi Sofyan di Jalan Delima Nomor 101, Lingkungan Pasir Indah, Kaligandu, Kota Serang, Banten disatroni maling pada pada Jumat (2/5/2025) subuh.
Yandi mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi saat dirinya sedang tidur di dalam kamar kontrakan sehabis nongkrong di sebuah cafe bersama temannya.
Setelah tiba di kosan, Yandi sengaja tidak mengunci pintu kamar kosannya karena ada seorang teman yang berencana ikut menumpang tidur.
“Saya pulang habis nongkrong sama temen sampai sekitar pukul 03.30 WIB. Terus pulang duluan, temen masih di belakang, kondisi sudah lelah terus langsung tidur, tapi pintu engga dikunci karena temen masih di belakang, kan mau ikut nginep,” kata Yandi saat dikonfirmasi, Rabu (7/5).
Yandi mengaku pada pukul 06.00 WIB sempat tersadar lantaran temannya baru tiba di kostan. Namun, saat itu ia kembali tidur dan tak sadar saat itu barang-barang berharganya sudah hilang.
Yandi mengaku, dirinya baru sadar kamar kosnya dimasukin tamu tak diundang saat terbangun sekitar pukul 09.00 WIB.
“Saya kira temen langsung ke kostan, ternyata dia datang sekitar jam 06.00 WIB, pas dia datang sempet terbangun cuma ga ngeuh kalau saya kecurian. Baru tau barang-barang saya hilang itu pas bangun sekitar jam 09.00 WIB,” ujarnya.
Akibat peristiwa tersebut, Yandi memgaku dirinya harus kehilangan 3 handphone miliknya yakni Xiaomi 13 T, Samsung M14 dan iPhone 13 yang tergeletak di lantai. Tak hanya itu, sebuah sling bag berisi dompet turut digondol pencuri.
“Bangun tidur itu nyari handphone, tapi engga ada disamping. Saya kira disembunyikan teman, sempat saya bangunin teman saya itu, tapi dia bilang enggak tahu. Baru tau (kecurian) pas lihat tas saya yang berisi dompet juga enggak ada,” ungkap Yandi.
“Pokoknya hp 3 unit, terus dompet berisi uang sekitar Rp1,3 juta, KTP, STNK, ATM dan ID Pers di tas juga dibawa. Belum uang yang di tas itu ga tau berapa nominalnya, recehan gitu,” imbuhnya.
Mengetahui menjadi korban pencurian, Yandi kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Serang Kota dengan nomor laporan Polisi: STTLP/216/V/2025/SPKT/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.
Saat itu petugas dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota sempat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) setelah peristiwa itu.
“Udah lapor, pas tau kemalingan langsung lapor, udah ada polisi juga cek TKP. Harapannya semoga laporan saya segera ditindaklanjuti, pelaku segera ditangkap. Apalagi ada CCTV di sekitar kostan saya, semoga bisa jadi petunjuk,” tandas dia.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP Salahudidn membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, saat ini laporan tersebut sudah ditindaklanjuti, dan sedang dilakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.
“Sudah ada laporan, sedang kita Lidik (penyelidikan),” ungkap Salahuddin.***














