Jumat, 28 Maret 2025

Kejari Masih Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah di Baznas Kota Cilegon

Mahyadi

| Jumat, 7 Maret 2025

| 14:56 WIB

CILEGON, BANTENPRO.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon terus mendalami terkait dugaan kasus penyelewengan pengelolaan dana hibah dari Pemerintah Kota Cilegon dan sumbangan masyarakat di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon.

“Jadi kami masih klarifikasi ke pihak-pihak Baznas dan pihak lain, sampai saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut masih sama seperti kemarin full data full baket,” ujar Kasi Intel Kejari Cilegon Nasrudin kepada wartawan di Kantor Kejari Cilegon, Jumat 7 Maret 2025.

Nasrudin menjelaskan bahwa Kejari Cilegon saat ini masih menggali penggunaan dana hibah yang diberikan oleh Pemkot dan dari masyarakat.

“Peruntukan aturan dan pelanggarannya seperti apa itu yang meski kami gali,” ungkapnya.

Dugaan penyelewengan pengelolaan dana hibah di Baznas Kota Cilegon, kata Nasrudin hal tersebut dilakukan atas dasar laporan masyarakat.

“Intinya kami saat ini masih memanggil pihak Baznas untuk digali hibah dari mana, pengumpulan dana seperti apa dan penyalurannya seperti apa begitu,” tuturnya.

Nasrudin engan menjelaskan pihak mana saja diluar Baznas Kota Cilegon yang akan dilakukan pemanggilan terkait dugaan penyelewengan dana hibah tersebut.

“Masih jauh masih perlu pendalaman,” tutupnya.***

Bagikan Artikel

Terpopuler

Scroll to Top