Jumat, 17 April 2026

Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Lebak Capai 149 Kasus Hingga September 2025

- Kamis, 25 September 2025

| 19:12 WIB

Gambar ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak (FOTO: BANTENPRO.CO.ID)

LEBAK, BANTENPRO.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut mencapai 149 kasus hingga September 2025.

Data tersebut dihimpun sejak Januari hingga September 2025. Rinciannya, terdapat 113 kasus kekerasan terhadap anak dan 36 kasus terhadap perempuan. Angka ini dinilai sangat memprihatinkan dan mendorong pemerintah daerah untuk terus berupaya menekan jumlah kasus tersebut.

Kepala DP3AP2KB Lebak, Dedi Lukman Indepur, mengatakan salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperluas sosialisasi baik kepada lembaga maupun langsung ke masyarakat. Dedi menyatakan, tingginya kasus kekerasan tidak lepas dari kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindak pidana tersebut.

“Selain prihatin, kita juga apresiasi terhadap masyarakat yang saat ini sudah berani melaporkan apa yang terjadi, sehingga data kasus kekerasan meningkat,” kata Dedi Lukman Indepur usai acara sosialisasi di Aula PKK, Kamis (25/9/2025).

Mengacu pada kondisi ini, Dedi mengajak semua lembaga non-pemerintah dan berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan dini terhadap kekerasan anak dan perempuan. Ia berharap sosialisasi tersebut dapat menjadi salah satu bentuk pencegahan bersama di masa depan.

Terkait total 149 kasus tersebut, Dedi memastikan penanganan telah dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai lembaga. Penanganan tersebut bertujuan memastikan korban anak mendapatkan haknya.

“Tentu kita lakukan pendampingan hingga pengadilan, jika kasusnya sudah masuk ke APH (Aparat Penegak Hukum), maupun pendampingan pemulihan psikologi dengan terjun langsung ke rumah anak tersebut,” ucapnya.***