SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Muji Rohman, meminta para pedagang di sekitar Pasar Induk Rau untuk segera membongkar lapak mereka yang didirikan di atas saluran pipa gas. Kawasan tersebut merupakan zona terlarang dan dinilai sangat membahayakan keselamatan nyawa pedagang.
Permintaan ini disampaikan Muji Rohman usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut, Kamis (23/10/2025).
“Saya banyak laporan, terutama kita ini harus menyelamatkan masyarakat Kota Serang yang aktivitasnya di Pasar Rau, karena ini daerah terlarang untuk ditempati atau apapun,” ujar Muji Rohman.
Muji menjelaskan, larangan berjualan di atas saluran pipa gas ini telah diatur jelas dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 32 Tahun 2021 tentang inspeksi teknis dan pemeriksaan keselamatan instalasi gas. Ia juga menyebut larangan ini diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) setempat.
“Waduh Pak yang namanya gas itu nyawa taruhannya, apalagi kayak begini. Kalau terjadi kebocoran, Pemerintah Kota Serang pasti yang disalahkan, baik eksekutif maupun legislatif,” tegasnya.
Oleh karena itu, DPRD mendorong Satpol PP Kota Serang untuk segera menertibkan puluhan lapak tersebut.
“Saya sudah koordinasi dengan Kasatpol PP, katanya mau dibongkar sendiri (oleh pedagang). Tetapi kalau tidak dibongkar maka Satpol PP yang akan bergerak,” tegas Muji.
Muji juga mengklaim telah menerima informasi adanya oknum yang mengoordinir pedagang untuk mendirikan lapak di atas aset pemerintah tersebut. Ia mencium adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap puluhan lapak yang tidak berizin.”Pasti ada pungutan juga di sini,” katanya.
Jika upaya persuasif gagal, Muji mengancam akan meminta Wali Kota Serang untuk melaporkan temuan tersebut, termasuk oknum yang terlibat, ke Kejaksaan Negeri Serang.
“Kalau ini susah (ditertibkan), saya minta kepada Wali Kota untuk melaporkan ke Kejaksaan,” tegasnya.
Di lokasi yang sama, Anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Edi Santoso, mendukung penuh penindakan tegas ini. Ia mendesak Wali Kota Serang untuk segera bertindak cepat melaporkan oknum-oknum pasar, yang ia taksir meraup pungli hingga puluhan juta, ke Kejaksaan.
“Saya berharap kepada Pak Wali Kota untuk melaporkan ke Kejari memeriksa oknum-oknum yang memanfaatkan itu, baik dari PGN-nya maupun pengelola pasarnya, biar jelas. Kalau enggak kayak gitu enggak bakal beres-beres,” tegas Edi.***













