Sabtu, 20 Juni 2026

Konflik Lahan Bantaran Sungai Cibanten Memanas: Warga Sukadana Tolak Rusunawa, Minta Tanah Layak Cicilan

- Rabu, 2 Juli 2025

| 15:30 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Proses pembongkaran bangunan liar (bangli) di bantaran Sungai Pembuangan Cibanten, tepatnya di Kampung Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kota Serang, berlangsung alot.

Meski dilakukan bertahap, penolakan warga Sukadana terus menguat, menyoroti janji Walikota Serang yang belum terealisasi dan penolakan tegas terhadap opsi Rusunawa.

Koordinator Aksi Solidaritas Sukadana, Nanang, menjelaskan bahwa warga telah sepakat dengan Pemerintah Kota Serang (Pemkot) untuk diberikan waktu satu bulan bagi pembongkaran bangunan yang masih berpenghuni.

“Tadi sepakat pembongkaran hari ini hanya bangunan yang kosong saja, tapi untuk bangunan yang masih diisi diberi waktu selama 1 bulan,” ungkap Nanang pada Rabu, 2 Juli 2025.

Meski ada kesepakatan waktu, Nanang menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya mempertahankan tempat tinggal mereka yang sudah puluhan tahun ditempati. Ia bahkan berharap pembongkaran bisa ditunda hingga masa jabatan Walikota Serang Budi Rustandi berakhir. “Intinya butuh diskusi dan komunikasi,” kata Nanang, menekankan pentingnya dialog berkelanjutan.

Kekecewaan warga mencuat setelah janji hibah dari Walikota Budi Rustandi terbukti tanpa dasar kajian hukum. Nanang menyebutkan, janji tersebut tidak sesuai dengan Permendagri Nomor yang menyatakan hibah hanya bisa diberikan dalam kondisi bencana.

“Terkecuali bencana baru ada hibah. Nah itu yang dituntut oleh masyarakat. Tindak lanjut Pak Budi gimana, apa yang diupayakan ke masyarakat tidak jelas,” kritiknya tajam. Janji tanpa realisasi ini memperkeruh situasi dan mengurangi kepercayaan warga terhadap Pemkot Serang.

Rusunawa Ditolak, Warga Inginkan Hunian Permanen dan Layak Cicil

Opsi pemindahan ke Rusunawa juga ditolak mentah-mentah oleh warga. Nanang menjelaskan bahwa sifat Rusunawa yang tidak permanen dan hanya sewa menjadi alasan utama penolakan.

“Dalam satu tahun iya dibayar oleh pemerintah tapi kedepannya harus bayar sendiri. Kan di sini banyak balita, lansia dan lainnya yang mana ukuran Rusunawa 4×4 meter,” ungkapnya.

Warga Sukadana menegaskan sejak awal, jika memang harus direlokasi, Pemkot Serang wajib menyiapkan tempat yang layak dan dapat dimiliki secara permanen. “Siapkan tempat yang layak, siap nyicil buat masa depan dan ada lunasnya bukan di Rusunawa,” tegas Nanang, mewakili suara masyarakat yang mendambakan kepastian hunian.***

2