Senin, 10 November 2025

Kota Serang Perketat Pengawasan, Ribuan Kasus TBC Tersebar di 16 Puskesmas

- Jumat, 10 Oktober 2025

| 13:26 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Kota Serang semakin memperkuat langkah penanggulangan penyakit Tuberkulosis (TBC) dengan melibatkan seluruh unsur, mulai dari tenaga kesehatan, Puskesmas, Kader Posyandu, hingga masyarakat. Langkah ini diambil menyusul tingginya temuan kasus dan kendala pengobatan yang memerlukan kedisiplinan tinggi dari pasien.

Per Oktober 2025, tercatat sebanyak 3.146 kasus TBC yang tersebar di 16 wilayah kerja puskesmas di Kota Serang.

Asisten Daerah (Asda) II Kota Serang, Yudi Suryadi, pada Jumat (10/10/2025), menyampaikan bahwa TBC masih menjadi perhatian serius. Ia menekankan bahwa proses pengobatan TBC harus dilakukan secara berkelanjutan.

“Satu hari saja pasien tidak meminum obat dapat menyebabkan pengobatan harus diulang dari awal. Begitu pasien berhenti, pengobatan tidak lagi efektif dan bisa kambuh,” ujar Yudi. Jum’at (10/10/2025).

Oleh karena itu, program pemeriksaan kesehatan gratis dan deteksi dini terus digencarkan. Meskipun Provinsi Banten memiliki capaian intervensi yang cukup tinggi secara nasional, Yudi mendorong agar Pemerintah Kota Serang memperkuat langkah lapangan.

Yudi juga menyoroti masih banyaknya masyarakat yang enggan memeriksakan diri ke Puskesmas. Padahal, jika satu anggota keluarga terkena, seluruh keluarga harus ikut diperiksa dan menjalani pengobatan. “Ini perlu dukungan kesadaran masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim P2PM Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Usep Khudory, mengatakan pihaknya fokus memperkuat pendampingan terhadap pasien melalui Puskesmas dan kader kesehatan. Ini dilakukan untuk memastikan pasien memulai dan menyelesaikan pengobatan sesuai ketentuan medis.

Menurut Usep, tingkat kepatuhan pasien masih menjadi kendala utama. Berdasarkan data tahun 2024, dari 2.500 penderita TBC, 41 kasus meninggal dunia akibat pengobatan yang tidak tuntas.

“Kalau pengobatan enam bulan tidak dijalani penuh, pasien bisa mengalami resistensi obat dan masa pengobatan jadi lebih lama, bahkan sampai satu tahun. Itu sebabnya pemantauan pasien dilakukan secara ketat oleh kader lapangan,” jelas Usep.

Dinkes Kota Serang juga menggandeng organisasi untuk membantu pemantauan minum obat dan edukasi kepada keluarga pasien, sebagai upaya menekan penyebaran TBC dan meningkatkan kesadaran akan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Selain penguatan pengobatan dan pendampingan, Dinas Kesehatan telah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) dan draf Surat Keputusan (SK) Kelurahan Tanggap TBC di 67 kelurahan. Program ini bertujuan memperkuat peran kelurahan dalam pencegahan dan penanganan TBC di tingkat lingkungan.

Usep menjelaskan, meskipun SK belum disahkan, pelaksanaan lapangan sudah berjalan. “Petugas puskesmas bersama kader sudah bergerak mendeteksi dan memantau warga,” katanya.

Dari 16 puskesmas di Kota Serang, wilayah dengan kasus TBC tertinggi berada di Kecamatan Walantaka dengan 92 kasus, disusul Kasemen (54 kasus), dan Singa Daru (40 kasus).

“Penyebaran TBC sangat cepat, jadi lintas sektor seperti kelurahan, kecamatan, hingga organisasi masyarakat harus terlibat,” ujar Usep.

Ia optimistis Kota Serang dapat meningkatkan capaian eliminasi TBC, mengingat capaian Banten sudah 74% dari target nasional 90%.***