BANTENPRO.CO.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Azwar Anas mengatan, per 1 Mei 2023, ada 266.560 usulan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau guru Non ASN masuk.
Demikian hal itu terungkap saat rapat bersama antara keempat Kementerian berkumpul membahas penanganan guru guru non ASN. Antaranya, Kementerian yang hadir antaranya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Keuangan serta Kementerian Dalam Negeri, Jumat (5/5/2023).
Sambung Azwar Anas, perihal kebutuhan guru Non ASN ini, kata dia, harus segera diselesaikan secara kolaboratif antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.
“Dan ini menjadi arahan Bapak Presiden soal dasar terkait guru dan tenaga kesehatan ini bisa segera dituntaskan,” ungkap Azwar Anas.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan jajarannya mencari cara untuk mempercepat penyelesaian tenaga guru non-ASN ini. Salah satu langkah yang ditempuh Mendikbudristek adalah mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan.
“Itu yang kita ingin lebih banyak lagi guru non-ASN yang layak menjadi PPPK. Dan juga kami memikirkan bagaimana kedepannya kita menyelesaikan masalah kebutuhan guru ini secara lebih efisien,” ungkap Nadiem.
Selain bersama Nadiem, rapat ini juga diikuti oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman, Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata, dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pembahasan bersama empat kementerian ini dilaksanakan untuk mengetahui bagaimana kebutuhan untuk pendanaan pendidikan bisa disediakan, khususnya guru.
“Kita sudah memiliki BOS, kita juga memiliki alokasi guru ASN yang ada di pemerintah daerah. Ini kita cari lagi bagaimana caranya bisa lebih kena dengan kebutuhan sekolah dan bisa lebih cepat diadakan oleh sekolah, artinya betul-betul sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan,” kata Suahasil.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan aspirasi dari bawah menjadi atensi pemerintah untuk didiskusikan bersama penyelesaiannya.
“Kemudian dicari formulasi dan solusi terbaik hingga semuanya bisa berjalan,” pungkas Fatoni.***