Sabtu, 18 April 2026

MK Mengusulkan PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Optimis Bisa Kembali Menang

- Senin, 24 Februari 2025

| 22:38 WIB

Ketua DPW PKS Banten Gembong R Sumedi sambutan dalam workshop Pemilu 2024 (foto: Mahyadi)

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Serang.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPD PKS Kabupaten Serang, Zuliyanto mengaku tetap optimis paslon nomor urut dua yakni Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas bisa mengulang kembali kemenangan di Pilkada Kabupaten serang.

“InsyaAllah siap mengulangi kemenangan,” kata Zuliyanto saat dihubungi melalui pesan Whatshapp, Senin (24/2/2025) malam.

Zuliyanto menegaskan bahwa keoptimisan dirinya tersebut dilandasi dengan mesin partai PKS Kabupaten Serang yang saat ini pernah dimatikan dan juga tim pemenangan belum pernah dibubarkan.

“Yang pertama dan utama tentu menyiapkan kader untuk mengamankan basis suara kemarin,” singkatnya.

Diketahui bahwa, Pilbup Serang 2024 diikuti oleh dua pasangan calon yakni nomor urut 1 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna dan nomor urut dua Ratu Rachmatu Zakiya dan Najib Hamas.

Pasangan nomor urut satu didukung oleh enam parpol yang tergabung dalam Koalisi Serang Maju itu adalah Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PPP dan PKN.

Sedangkan pasangan nomor urut dua didukung oleh delapan partai yakni PAN, PKS, Gerindra, NasDem, Garuda, PBB, PSI dan Perindo.***