SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nana Supiana menegaskan efisiensi anggaran yang mencapai hingga Rp1,2 triliun tidak akan mengganggu program-program prioritas gubernur dan wakil gubernur Banten.
“Rasionalisasi atau efisiensi yang dilakukan sekitar Rp1,2 triliun terkait dengan adanya opsen pajak tarif PKB dan BBNKB. Penyesuaian ini sisi lainnya adalah rasionalisasi pendapatan dan belanja. Kita menjaga betul kesehatan fiskal Pemprov Banten,” ujar Nana saat memberikan Keterangan Pers terkait Rasionalisasi atau Efisiensi APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jum’at (21/2/2025).
Nana memastikan, pelayanan publik program prioritas seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur untuk ketahanan pangan, penanganan kemiskinan ekstrim, penanganan stunting, termasuk pelayanan dasar tetap dianggarkan untuk tahun berjalan dan tetap aman.
“Infrastruktur yang mendukung program Pemerintah Pusat dan pemerintah kabupaten/ kota kita jaga. Sehingga pelayanan publik dasar yang merupakan prioritas tetap kita jaga dalam postur anggaran APBD Provinsi Banten,” jelas Nana.
Dikatakan nana, efisiensi anggaran ditujukan untuk mengoptimalkan program prioritas Presiden atau Pemerintah Pusat, dan program prioritas Gubernur Banten. Efisiensi anggaran yang dilakukan Pemprov Banten hanya tertuju pada program pendukung seperti perjalanan dinas dan acara seremonial.
“Termasuk program kegiatan yang alat ukurnya bisa dievaluasi. Tetap menjaga stabilitas fiskal dan menjaga kinerja perangkat daerah menjadi poin penting di dalam proses penganggaran yang menyesuaikan,” jelas Nana.
“sehingga orientasi pelayanan publik tetap terjaga. Tetap menjaga stabilisasi anggaran dengan tetap memperhatikan program – program yang orientasi keberpihakan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas,” tambah Nana.
Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, efisiensi anggaran Rp 1,2 triliun adalah penyesuaian tarif atas PKB, BBNKB, Opsen PKB, Opsen BBNKB dengan menggunakan tarif maksimal pada APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. Namun berdasarkan hasil evaluasi Mendagri kata Rina, tarif tersebut agar dikembalikan kepada tarif tahun sebelumnya pada tahun 2024 sehingga penyesuaian tersebut mengakibatkan kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp1,2 triliun lebih.
“Evaluasi untuk mengembalikan pada tarif sebelumnya sehingga tidak menimbulkan ekonomi tinggi bagi masyarakat,” jelas Rina.
Ditambahkan, karena Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 Tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025, Pemprov Banten harus melakukan penyesuaian Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur dan Dana Alokasi Umum (DAU) infrastruktur dengan nilai hampir Rp 70 miliar. Serta memenuhi belanja mandatory yang belum dapat dipenuhi pada APBD 2025.
“Sehingga ancar ancar total Rp1,7 triliun,” ungkap Rina.
Dikatakan, rasionalisasi atau efisiensi akan melalui proses perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), perubahan Kebijakan Umum APBD – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) yang dibahas bersama dengan DPRD.
“Terutama dalam perubahan APBD dengan mengkaji kembali potensi-potensi pendapatan apa, potensi silpa yang bisa digunakan. Sehingga bisa kita upayakan kepentingan publik tidak terganggu,” papar Rina.
Hal senada diungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Mahdani. Pemprov Banten harus menyusun RKPD ulang tahun 2025, dimulai dari tahapan evaluasi RKPD triwulan I thn 2025, hasil efisiensi masuk dalam rancangan RKPD 2025.
“Anggaran yg diefisensikan baru akan disesuaikan pemanfaatannya nanti pada saat perubahan APBD 2025. Pada saat ini yang paling penting memastikan anggaran mana saja yang kena rasionalisasi, maka anggaran tidak dilaksanakan dulu kegiatannya, sedang yang tidak kena rasionalisasi bisa dilaksanakan oleh OPD, dengan demikian kegiatan OPD tetap berkinerja maksimal,” jelasnya.
“Dengan menyusun kembali RKPD 2025, otomatis menyusun kembali target indikator makro. Capaian Indikator makro Provinsi Banten dalam RKPD 2025 juga termasuk yang dievaluasi, baik saat LPE, IPM, kemiskinan, pengangguran, indeks gini juga,” pungkasnya.***














