SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Nur Agis Aulia mengaku telah dijegal dalam Musyawarah Kota (Muskot) ke IV PMI Kota Serang, Pemilihan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Serang Periode 2025 – 2030, di Hotel Wisata Baru Senin, 13 Januari 2025.
“Telah terjadi kejahatan adrimistratif di muskot PMI Kota Serang, karena cendrung di tutupi saya juga tau H-1 dari awal ada indikasi menjegal,” kata Nur Agis Aulia kepada wartawan.
Nur Agis Aulia yang juga Walikota Serang terpilih, menjelaskan bahwa semua persyaratan pencalonan ketua PMI terkesan banyak persyaratan yang dipaksakan tidak ada di AD/ART.
“Kita daftar ada tiga dukungan tapi pas muskot ini dimasalahkan terkait tentang tidak berkop, tapi dukungan itu ada matrai dan tanda tangan ketua PMI Kecamatan,” paparnya.
Saat muskot tersebut, Kata Nur Agis beberapa pengurus PMI Kecamatan mendapatkan intimidasi untuk ikut mendukung aklamasi calon petahana Adde Rosi Khoirunnisa.
“Bener-bener ditutup peserta ada yang melaporkan diintimidasi dan ini sangat kuat adanya penjegalan, ini kemudian nanti kita bawa siapkan pangacara dan laporkan ketinggat pusat,” tuturnya.
Saat pelaksanaan Muskot PMI Kota Serang juga sempat mengalami perdebatan terkait tidak adanya nomor kop surat dukungan yang dari PMI Kecamatan kepada Nur Agis Aulia.
Hal tersebut juga mengakibatkan tiga PMI Kecamatan tidak hadir dan empat lainya menolak adanya voting keabsahan kopsurat dukungan ke Nur Agis Aulia.
“Belum bertarung sudah dijegal, ini tidak asensi ketika surat dukungan sah tidak sah kop surat itu divoting, padahal ada cap resmi, kemudian aklamasi padahal lohat komposisi belum 50 persen karena hanya ada 3 PMI Kecamatan yang mendukung,” paparnya.***