SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Satu tahanan Polresta Serang Kota berinisial A (30) diduga kabur, dari rumah Tahanan Polresta Serang Kota.
Diketahui, pria di Ciomas Serang Banten ini, dirinya tega menggorok anak balitanya sendiri yang baru berusia 3 tahun saat tertidur lelap dan kemudian berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Serang Kota.
Kaburnya pelaku tersebut diungkapkan langsung oleh Rian keluarga korban melalui sambungan telpon kepada awak media, Jumat 26 Juli 2024.
“Tadi pagi ke rumah, katanya kabur, kurang tau polisi atau apa karena tidak pakai seragam,” kata Rian kepada awak media.
Namun, saat ditanya mengenai kapan pelaku kabur, Rian Engan menjelaskan detail dan terkesan menutupi, kaburnya pelaku yang juga kakak kandungnya tersebut.
“Kurang tau sih, kaburnya kapan, Ya saya orang tidak tau polisi atau apa karena baju biasa,” ucapnya.
Ditanya lebih lanjut, Rian kembali memberikan keterangan berbeda bahwa ia mengetahui kabar kakanya tersebut kabur dari media.
“Dari media (pelaku kabur) Tidak tau kalo kesitu,” singkatnya.
Sementara itu, Bantenpro.co.id mencoba menghubungi Kasi Humas Polresta Serang Kota melalui sambungan WhatsApp belum mendapat jawaban.
Diketahui bahwa A tega melakukan pembunuhan kepada anak kandungnya sendiri berinisial NA yang berusia 3 tahun pada saat tertidur bersama ibunda.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa dini hari (18/6/2024), sekitar pukul 04.00 WIB. Peristiwa berdarah itu terjadi di Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten. ***














