Sabtu, 18 April 2026

Pemkot Serang Beri Uang Kerohiman per KK untuk Warga Terdampak Normalisasi Cibanten

- Senin, 7 Juli 2025

| 15:53 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Kota Serang sepakat akan memberikan uang kerohiman sebesar Rp5 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada warga Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Pemberian ini sebagai kompensasi bagi warga yang terdampak normalisasi Pembuangan Sungai Cibanten.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengungkapkan bahwa persetujuan besaran uang kerohiman ini berdasarkan standar yang ada. “Besaran uang kerohiman yang diminta Rp5 juta per KK, kita sudah menyetujui karena standar,” ujar Budi Rustandi saat diwawancarai awak media di Pemkot Serang, Senin 7 Juli 2025.

Menurut Budi, pemberian uang kerohiman ini merupakan instruksi langsung dari Menteri ATR/BPN. Anggaran untuk 244 KK yang akan menerima bantuan ini akan diambil dari APBD Perubahan Kota Serang 2025.

Budi Rustandi berharap masyarakat Sukadana dapat memahami bahwa normalisasi sungai ini untuk kepentingan bersama dan mencegah banjir. “Saya akan beri edukasi juga, ini kan untuk pembangunan, bukan keinginan saya. Ini untuk kemaslahatan semua,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa jika normalisasi tidak dilakukan, air akan kembali meluap seperti saat kejadian banjir sebelumnya.

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menjelaskan bahwa skema pemberian uang kerohiman akan melalui proses validasi oleh pihak kecamatan untuk memastikan penerima yang berhak. Selanjutnya, anggaran ini akan dibahas dan memerlukan persetujuan DPRD Kota Serang.

Penyaluran uang kerohiman akan dilakukan langsung melalui rekening penerima. “Nanti mereka akan dikumpulkan di kecamatan, akan membuka rekening, jadi tidak ada yang menerima kas, semuanya by transfer melalui Bank Banten biar jejaknya terlihat,” jelas Wahyu.

Wahyu juga menambahkan bahwa pemberian uang kerohiman ini adalah bentuk kepedulian Pemkot Serang. Namun, terkait permintaan lahan, ia menegaskan bahwa prosesnya akan memakan waktu yang panjang.***