SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Karena minimnya tempat yang representatif untuk para pegadang, Pemkot Serang masih menunda penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa tempat.
Rencananya Pemkot Serang akan melakukan penertiban PKL disekitar Tamansari, Jalan Diponegoro dan Royal.
Asisten Daerah I Kota Serang Ahmad Subagyo mengatakan, proses penertiban PKL yang ada di Kota Serang tidak lah sembarangan dan harus di berikan solusi untuk para PKL.
“Jangan sampai kita tertibkan, namun tidak memberikan ruang untuk warga yang menggantungkan hidupnya. Jangan sampai kita tertibkan tapi kita tidak menyiapkan,” kata Subagyo saat di temui di Kantor Walikota Serang, Jum’at, 22 Desember 2023.
Subagyo mengaku, pihaknya sudah menetapkan dua tempat relokasi bagi PKL yaitu Pasar Kepandean dan Pasar Lama. Namun, kedua tempat tersebut dianggap sepi pengunjung dan para pedagang tidak bisa berjualan di tempat yang sepi.
“Kendalanya memang PKL ini kalau kita memindahkan ke tempat yang sepi mereka juga gak mau, makanya mereka kadang nyari tempat yang ramai,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Subagyo juga mengapresiasi langkah Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) Kota Serang Wahyu Nurjamil yang telah merevitalisasi Pasar Lama menjadi Wisata Kuliner Malam (WKM) sebagai inovasi Kota Serang dalam merangkul PKL.
“Kita kemaren sudah launching di pasar lama, kita tertibkan PKL dan kita tempatkan ke dalam, pak Wahyu juga sudah memfasilitasi, walaupun belum sempurna tapi itu upaya untuk menertibkan PKL agar bisa ditempatkan di tempat yang sudah kita siapkan,” tutupnya.***