SERANG,BANTENPRO.CO.ID – Kantor Vertikal Kementerian Keuangan secara rutin menyelenggarkaan rapat Assets and Liability Committee (ALCo) guna membahas kinerja penerimaan negara serta penyaluran pagu anggaran.
Data sampai dengan 30 September 2023 capaian pendapatan negara di Provinsi Banten sudah mencapai Rp61,61Triliun. Pendapatan negara tersebut terdiri dari pendapatan sektor perpajakan senilai Rp50,879Triliun (75,43% target), pendapatan sektor kepabeanan dan cukai senilai Rp9,54Triliun (74,60% Target), dan PNBP senilai Rp53,99Miliar.
Sementara itu, realisasi belanja negara di Provinsi Banten sudah mencapai Rp18,54Triliun (70,54% Pagu). Belanja negara tersebut meliputi Belanja Kementerian/Lembaga sebesar RP6,25Triliun (63,85% Pagu) dan Tranfer Ke Daerah senilai Rp12,29Triliun (74,51% pagu).
Duduk bersama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Banten yang sekaligus menjadi Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten Sugiyarto, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Banten Djanurindro Wibowo, Pelakasana Tugas Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Banten Wansepta Nirwanda, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Banten Rahmat Subagio, Kepala KPU Tipe C Bea Cukai Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Bappeda Prov Banten Mahdani, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Banten Hario Pamungkas, Fungsional Statistisi Madya BPS Provinsi Banten Awang Pramola, dan Local Expert dari Universitas Tirtayasa Banten Hady Sutjipto.
Dalam kesempatan ini Pelakasana Tugas Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Banten Wansepta Nirwanda menyampaikan bahwa, hingga September 2023, Kanwil DJP Banten berhasil menghimpun Rp50,879Triliun (75,43% dari target) dan mengalami pertumbuhan positif sebesar 2,06% (y-o-y).”Adapun kontribusi penerimaan pajak terbesar berasal dari sektor perdagangan besar dan industri pengolahan,” paparnya.
Di lain pihak, Rahmat menyampaikan bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai hingga September 2023 mencapai Rp9,54Ttriliun (74,60% Target), tumbuh 3,11% dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian realisasi penerimaan komponen Kepabeanan dan Cukai secara nominal bersumber dari penerimaan Bea Masuk (BM) Rp7,58Triliun, Cukai Rp 1,95Triliun, dan Bea Keluar (BK) Rp5,71Miliar.
“Realisasi belanja APBN sampai dengan 30 September 2023 sebesar Rp18,54Triliun atau 70,54% dari pagunya, tumbuh 4,21% dibandingkan periode yang sama tahun anggaran yang lalu. Belanja APBN terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan Belanja Transfer ke Daerah (TKD). Belanja K/L Rp6,25Triliun (63,85% dari Pagu) tumbuh 3,16%. Belanja TKD Rp12,29Triliun (74,51% dari Pagu) tumbuh 4,75%,” ujar Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten Sugiyarto
Sugiyarto menyampaikan bahwa realisasi belanja APBN di Banten menunjukkan kinerja yang baik dan sesuai dengan target pemerintah. “Kami terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujar Sugiyarto.
Terkait Pengelolaan Aset, Djanurindro menyampaikan, bahwa kontribusi terhadap penerimaan negara terus meningkat sampai dengan 30 September 2023 mencapai Rp53,99 miliar, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2022 yaitu Rp13,33 miliar dan tahun 2021 sebesar Rp8,80 miliar. Realisasi PNBP pengelolaan aset sudah tercapai sejumlah Rp25,95 miliar atau 106,97% dari target tahun 2023.
“Realisasi PNBP lelang mencapai Rp27,68 miliar atau 69,38% dari target tahun 2023. Realisasi PNBP piutang negara sebesar Rp365,13 juta atau 301,27% dari target tahun 2023.”
Kanwil DJPb Banten, Kanwil DJP Banten, Kanwil DJBC Banten, KPU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta dan Kanwil DJKN Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pelaksanaan APBN, penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai dan pengelolaan aset di wilayah Provinsi Banten.
“Dengan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan APBN dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banten,” tutupnya.***