Kamis, 12 Desember 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Setahun Berdiri, Pengelolaan BIS Belum Di Pihak Ketiga

Denny Kusuma

| Selasa, 30 Mei 2023

| 15:46 WIB

Kadis PUPR Banten, Arlan Marzan
Kadis PUPR Banten Arlan Marzan menjelaskan, pengelolaan BIS belum sampai dipihak ketiga.

BANTENPRO.CO.ID – Sejak diresmikan pada Mei tahun kemarin, tepatnya Senin (9/5/2022), Pengelolaan Banten Internasional Stadium (BIS) belum oleh pihak ketiga alias masih ditangani oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sendiri.

Padahal, sejak diresmikan Pemprov Banten tahun kemarin, diharapkan BIS bisa mengurusi dirinya sendiri melalui kerjasama yang dibangun dengan pihak ketiga. Namun nyatanya, sampai saat ini masih belum, pengelolaan BIS masih ditangani Pemprov Banten, belum dipihak ketiga.

Sederet nama sebelumnya pernah masuk untuk mengajukan kerjasama pengelola BIS, namun gagal.

Mulai 2023, Pengelolaan BIS dan Banten Lama di DPUPR Banten

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Banten Arlan Marzan mengatakan berbagai upaya terus dilakukan Pemprov Banten, salah satunya dengan menawarkan pengelolaan BIS kepada pihak investor.

“Sekarang kita lagi rencanakan kelembagaannya, karena kan itu akan kita tawarkan kepada investor untuk pengelolaannya,” jelas Arlan belum lama ini.

Menurut Arlan, untuk membangun dan menata BIS, masih diperlukan anggaran yang cukup besar.

“Sehingga sekarang kita prioritaskan untuk dibawa ke investor,” jelas Arlan.

Untuk diketahui, terhitung 2023, pengelolaan BIS dan Kawasan Masjid Agung Banten Lama pengelolaannya ada dibawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten. Tidak hanya pengelolaannya saja, pengawasan 2 ikon Provinsi Banten tersebut juga ada di DPUPR Banten.

Agar bisa menjalin kerjasama dengan Pemprov Banten terkait pengelolaan BIS, masih kata Arlan, berbagai syarat harus dipenuhi pihak ketiga.

“Pertama, dia harus bisa menawarkan rencana dari penataan kawasan sport center, kedua dia harus memberikan penawaran terhadap sumbangsih pada PAD Provinsi Banten,” tandasnya.***

Bagikan Artikel

Terpopuler

Scroll to Top