CILEGON, BANTENPRO.CO.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon bersama Subdenpom III/4-2 Merak menggagalkan upaya penyelundupan 50.000 ekor Benih Bening Lobster (BBL) ilegal yang rencananya akan dikirim ke Pulau Sumatera. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua orang tersangka berinisial M (warga Kota Tangerang, Banten) dan AR (warga Kabupaten Lampung Barat, Lampung).
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari joint investigation yang dilakukan di Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan ASDP Merak, Kota Cilegon, pada Kamis, 16 Juli 2026.
“Petugas menghentikan satu unit mobil Toyota Avanza silver metalik dengan nomor polisi B-1179-VMX yang dicurigai. Saat diperiksa, ditemukan 10 boks styrofoam berisi 50.000 ekor BBL yang hendak dibawa menuju Palembang,” ujar Maruli, Jumat (17/7/2026).
Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah mengemas benih lobster ke dalam boks styrofoam dan mengangkutnya menggunakan kendaraan pribadi untuk diperjualbelikan secara ilegal demi keuntungan ekonomi.
Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa 10 boks styrofoam berisi 50.000 ekor BBL, satu unit mobil Toyota Avanza beserta STNK dan kunci, uang tunai sebesar Rp1.289.000, dan dua unit telepon genggam milik tersangka.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pencegahan penyelundupan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp7,5 miliar.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat (1) dan/atau Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 8 tahun dan denda maksimal Rp500 juta. Saat ini, kedua tersangka ditahan di Rutan Polres Cilegon untuk proses hukum lebih lanjut.***













