BANTENPRO.CO.ID, Serang – Personel Ditsamapta Polda Banten Brigadir Polisi Dua (Bripda) DK (21) ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya di daerah Taktakan, Kota Serang.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan tewasnya personil Polda Banten berinial DK pada Jumat (31/3/2023) pukul 05.30 WIB.
BACA JUGA Jadi Kurir Narkoba, Petugas Rutan Kelas 1 Tangerang Ditangkap Polda Banten
“Benar bahwa personel Ditsamapta Polda Banten DK (21) tewas di dalam kamar rumahnya di Kec. Taktakan, Kota. Serang,” kata Kabid Humas kepada awak media, Jumat 31 Maret 2023.
Lanjut Kabid Humas menjelaskan bahwa korban DK diduga tewas karena tertembak senjata api yang merupakan iventaris dinas.
BACA JUGA Antisipasi Gangguan Jelang Pemilu, Polda Banten Gelar Simulasi Pengamanan
“Indikasi awal dari olah TKP korban meninggal karena bunuh diri namun saat ini masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil otopsi,” tegasnya.***