SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten akhirnya memutuskan untuk merotasi jabatan Wakil Ketua DPRD Banten. Budi Prajogo, yang sebelumnya menduduki posisi tersebut, kini akan digantikan oleh Imron Rosadi.
Pergantian ini tidak terlepas dari polemik seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon yang menyeret nama Budi Prajogo. Ketua DPW PKS Banten, Gembong R. Sumedi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kisruh tersebut.
“Beliau (Budi Prajogo-red) sudah meminta maaf dan siap menerima konsekuensinya,” tegas Gembong.
Imron Rosadi, yang akan mengisi posisi Wakil Ketua DPRD Banten, sebelumnya dikenal sebagai anggota Komisi V DPRD Banten. Dengan rotasi ini, PKS berharap dapat mengembalikan kepercayaan publik dan menegaskan komitmennya terhadap pemerintahan yang bersih.
PKS sendiri menyatakan akan tetap berkomitmen untuk menyukseskan program-program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra-Dimyati.
“Pks tetap komitmen mensukseskan program-program gubernur wakil gubernur banten Andra-Dimyati,” tutupnya.***